Elite Parpol Kecam PKS: Kalau Nggak Bisa Dibina, Siap-Siap Dibinasakan Seperti FPI
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi mengusulkan agar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dibinasakan seperti Front Pembela Islam (FPI), kecuali PKS mau dibina.
Dalam akun Twitternya, @TeddyGusnaidi, ia mengunggah tangkapan layar berita berjudul “Pemerintah Larang FPI, PKS: Negara Gagal Bina Ormas” tertanggal 30 Desember. Baca Juga: Insya Allah, 2024 PKS yang Bakal Pimpin Indonesia, Insya Allah...
“Ok setelah FPI dibubarkan, next negara akan membina PKS,” cuitnya, seperti dikutip, Senin (4/1/2021). Baca Juga: Ngaku Uangnya Digarong Pemerintah Jokowi, Omongan Tim Hukum FPI Nyelekit: Itulah Kezaliman
Lanjutnya, dalam cuitan tersebut, ia juga me-mention dua akun Twitter petinggi PKS, yakni Mardani Ali Sera dan Hidayat Nur Wahid.
Sambung Teddy, “Kalau tidak bisa dibina, ya dibinasakan juga seperti FPI,” kicau Teddy.
“Orang-orang PKS ini lucu, seenaknya menyalahkan negara, tapi giliran diingatkan gak terima. FPI dibubarkan, katanya salah negara, negara gagal bina ormas. Makanya saya ingatkan juga bahwa setelah FPI dibubarkan, negara akan membina PKS. Apakah itu salah? Tentu tidak,” katanya.
Lanjutnya, ia menegaskan partai politik harus dibibna agar tidak melakukan tindakan seperti FPI.
“Maka dari itu, perlu ada pembinaan agar supaya PKS dan Partai politik lainnya tidak melakukan tindakan yg melanggar hukum sehingga bisa di FPI kan. Saya heran kenapa harus sepanik ini bahkan menuduh saya mengigau karena belum pulas tidurnya? Kasih tau yg benar kok gak terima?,” katanya.
Ia menyarankan agar PKS banyak belajar dan membaca. “Makanya belajar, jangan kebanyakan tidur, sehingga membuat malas berfikir dan membaca. Wong dikasih tau yg bener, ada aturan ada UU nya, malah ngomong gak jelas. Ingat secara ilmu kedokteran, itu adalah tindakan orang yg stres, tertekan atau cemas. Apa yang kau cemaskan PKS?,” tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil