Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Inggris Minta Pelaku Industri Kripto Beri Masukan ke Bakal Regulasi

        Inggris Minta Pelaku Industri Kripto Beri Masukan ke Bakal Regulasi Kredit Foto: Reuters/Toby Melville
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Her Majesty's Treasury, departemen kebijakan keuangan Inggris meminta dan membutuhkan masukan dari industri kripto tentang peraturan prospektif. Dalam pengumuman konsultasi terbuka hari Kamis, departemen kebijakan keuangan Inggris meminta komunitas crypto untuk mempertimbangkan serangkaian proposal.

        "Pemerintah mengundang pandangan dari berbagai pemangku kepentingan dan khususnya perusahaan yang terlibat dalam aktivitas aset kripto," tulis pengumuman itu seperti dikutip Cointelegraph, Jumat (8/1/2021).

        Baca Juga: Korsel Akan Berlakukan Pajak untuk Aset Kripto, Ini Rinciannya

        Sementara Brexit secara resmi mulai berlaku awal tahun lalu, Malam Tahun Baru adalah akhir dari kebebasan untuk bekerja dan hidup antara Inggris dan Uni Eropa. Pertanyaan tetap ada dalam konsultasi hari ini tentang seberapa banyak aturan crypto yang Inggris harus ikuti dari aturan negara lain. Konsultasi tersebut menanyakan kepada pemangku kepentingan.

        "Apa pandangan Anda tentang sejauh mana pendekatan Inggris harus selaras dengan yang ada di yurisdiksi lain?"

        Lebih jauh lagi, ada proposal untuk mewajibkan pendaftaran Inggris untuk semua perusahaan yang memasarkan stablecoin kepada orang-orang di Inggris.

        "Karena sifat stabil token digital, desentralisasi dan lintas batas, pemerintah dan otoritas Inggris sedang mempertimbangkan apakah perusahaan yang secara aktif memasarkan ke konsumen Inggris diharuskan memiliki pendirian di Inggris dan disahkan di Inggris," katanya.

        Konsultasi itu sendiri menjabarkan peraturan yang ada diikuti dengan proposal baru. Departemen Keuangan memberikan perhatian khusus pada stablecoin yang dikatakannya saat ini tidak memiliki definisi hukum formal di Inggris. Konsekuensinya, salah satu usulan utama adalah membuat definisi seperti itu.

        Departemen Keuangan, bagaimanapun, tidak mengusulkan untuk mengikat definisi baru stablecoin ke infrastruktur blockchain yang mendasarinya.

        "Pemerintah dan otoritas Satgas Cryptoassets lainnya mengakui bahwa sementara aset kripto biasanya didukung oleh DLT, token stabil dapat dirancang menggunakan jenis teknologi lain. Oleh karena itu, klasifikasi ini bersifat agnostik pada teknologi yang mendasari penggunaannya (misalnya apakah itu bergantung pada DLT atau tidak)."

        Di tempat lain, konsultasi mengecualikan stablecoin algoritmik dari definisi sebagai stablecoin, yang tampaknya menyisakan kategori untuk token yang dipatok ke aset referensi, baik itu fiat atau emas.

        Selain ingin menetapkan definisi hukum dasar untuk stablecoin, Departemen Keuangan menjabarkan berbagai area potensial untuk diatur, termasuk siapa yang diizinkan untuk mengoperasikan stablecoin dan bagaimana mereka harus memelihara dan melaporkan cadangan. Tanggapan untuk konsultasi hari ini akan jatuh tempo pada 21 Maret.

        Di seberang kolam, Amerika Serikat juga bergulat dengan pertanyaan tentang otorisasi stablecoin. Bulan lalu, Rashida Tlaib memperkenalkan RUU yang secara efektif akan membatasi penerbitan stablecoin ke bank terdaftar. Baru minggu ini, Kantor Pengawas Mata Uang memberikan izin kepada bank-bank nasional untuk menjalankan node dan mengoperasikan pembayaran di jaringan stablecoin.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: