Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Waduhh.. Waduhhh, Anak Raja Dangdut Rhoma Irama Mangkir Lagi dari Panggilan KPK

        Waduhh.. Waduhhh, Anak Raja Dangdut Rhoma Irama Mangkir Lagi dari Panggilan KPK Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Romy Syahrial, putra kandung Raja Dangdut Rhoma Irama, terseret dalam pusaran kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

        Romy Syahrial sudah dua kali dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Romy mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Baca Juga: Rhoma Irama Tolak Mentah-Mentah Tawaran Kelompok Habib Rizieq, Alasannya Bikin Begidik

        "Saksi Romy Syahrial (Swasta) tidak hadir tanpa keterangan, dan sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan patut sebanyak dua kali," kata Plt Juri Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (15/1/2021). Baca Juga: Rhoma Irama Ogah Jadi Saksi Ahli Habib Rizieq, Kalau Soal Musik sih Mau

        Ali mengultimatum Romy Syahrial untuk datang memenuhi panggilan pemeriksaan. KPK mengingatkan, ada ancaman sanksi jika putra kandung Rhoma Irama itu sengaja tidak hadir tanpa alasan.

        "KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut, karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah," ucap Ali.

        Belum diketahui apa yang akan ditelisik penyidik terhadap Romy Syahrial dalam perkara ini. Kaitan Romy dengan perkara ini, diduga mengetahui konstruksi serta aliran uang suap terkait perkara ini.

        Sekadar informasi, KPK memang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017. Namun memang, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.

        Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang diantaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar. Salah satu lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar.

        "Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, beberapa waktu lalu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: