Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Biar Orang Kayak Rizieq Gak Seenak Udel, DS Senang Banget Jokowi Teken Perpres 7/2021

        Biar Orang Kayak Rizieq Gak Seenak Udel, DS Senang Banget Jokowi Teken Perpres 7/2021 Kredit Foto: Twitter/dennysiregar7
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah berencana memberikan pelatihan kepada penceramah dan pengelola rumah ibadah untuk memiliki pemahaman terhadap pencegahan tindakan ektremisme di masyarakat.

        Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2021 (RAN PE).

        Terkait itu, Pegiat media sosial, Denny Siregar menyatakan sudah saatnya Indonesia mengeluarkan Perpres No 7/2021, guna melakukan pencegahan bahaya terorisme. Baca Juga: Versi Refly Harun, Kekuatan Habib Rizieq Bisa Dimanfaatkan untuk Kampanye...

        "Sudah saatnya. Biar orang2 kayak haikal hassan, sugik nur, maheer apalagi riziek gak seenak udelnya mainkan agama untuk kepentingan perutnya," tulisnya, dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Rabu (20/1/2021). Baca Juga: Bappebti Blokir 1.191 Entitas Tak Berizin Sepanjang 2020

        Sementara berdasarkan salinan Perpres Nomor 7 Tahun 2021, yang diteken Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2021 dan resmi diundangkan, seperti dilihat dari situs resmi Sekretariat Negara, pelatihan tersebut hendak diadakan karena dibutuhkannya peningkatan kapasitas komunitas masyarakat, khususnya komunitas rumah ibadah dalam merespons ektremisme.

        “Pelatihan pengelolaan rumah ibadah tentang pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme dan pelatihan bagi penceramah agama untuk mendorong moderasi beragama,” demikian bunyi petikan Perpres No. 7 Tahun 2021.

        Kemudian, lewat pelatihan tersebut pemerintah bertujuan menghasilkan banyak penceramah yang memiliki sikap moderat dalam menyampaikan ajaran agama.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: