Soal Isu BPA dalam Kemasan, BPOM: Ada yang Sengaja ‘Menggoreng’
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengendus adanya oknum yang sengaja menggoreng isu bisphenol A (BPA) yang ada dalam kemasan makanan dan minuman berbahaya bagi kesehatan.
BPOM kembali menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan hingga saat ini, kadar BPA dalam kemasan itu jauh dan sangat jauh di bawah batas maksimal yang diijinkan.
“Kok terus digoreng-goreng ya? Tidak habis pikir saya,” ucap Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Ema Setyawati, Sabtu (23/1/2021), saat dimintai pendapatnya soal adanya pemberitaan yang disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (AJPKL) Roso Daras yang masih menyatakan BPA dalam salah satu kemasan minuman itu berbahaya bagi kesehatan bayi dan ibu hamil. Ema juga mengakui hingga saat ini belum pernah menerima surat dari AJPKL .
Baca Juga: Bupati Sleman Positif Covid Usai Divaksin Sinovac, Kemenkes & BPOM Buka Suara
Baca Juga: Soal Vaksinasi Mandiri Covid-19, DPR Minta Pemerintah Beri Insentif Perusahaan
Lucunya, ketika ditelusuri menggunakan mesin pencarian Google, AJPKL ini tidak pernah dikenal sebelumnya. Tidak jelas sekretariatnya dimana dan anggotanya siapa saja. Tidak tercatat di Dewan Pers maupun AJI. Anehnya, AJPKL ini dalam ‘mendadak’ berubah menjadi Perkumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (PJPKL). Sementara itu, Roso Daras, Ketum AJPKL, juga tidak memiliki rekam jejak sebagai wartawan kesehatan ataupun lingkungan. Roso Daras dikenal sebagai penulis buku tentang Soekarno.
Ema menyampaikan agar masyarakat perlu membaca apa yang sudah disampaikan BPOM melalui akun Instagram (IG) resmi BPOM RI di bpom_ri mengenai kemasan galon AMDK. “Sudah ada penjelasan kami, bahkan di IG BPOM juga sudah ada, bahwa sampai saat ini, berdasarkan hasil pengawasan kami, kadar BPA jauh...sangat jauh dari batas maksimal,” ucapnya.
Pada IG BPOM RI dalam tulisan berjudul “Mengenal Kemasan Galon AMDK”, dijelaskan bahwa kemasan galon AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) di peredaran terbuat dari polimer berupa plastik polikarbonat (PC) atau polietilen tereftalat (PET). Polimer ini bersifat inert atau stabil.
Untuk memastikan keamanan dari kemasan pangan yang beredar, Badan POM menerbitkan Peraturan Kepala Badan POM No.20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Hasil pengawasan Badan POM terhadap kemasan galon AMDK menunjukkan migrasi BPA di bawah 0,01 bpj (batas aman 0,6 bpj).
“Beberapa penelitian internasional menunjukkan bahwa penggunaan berulang galon AMDK polikarbonat tidak meningkatkan migrasi BPA, sehingga tetap aman digunakan,” tulis BPOM dalam IG-nya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pun sudah memasukkan berita-berita yang menyatakan BPA berbahaya untuk kesehatan ke dalam kategori berita tidak benar alias hoax. Hal itu dilakukan karena telah mendapat penjelasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menegaskan bahwa kemasan produk berbahan BPA yang berdar di pasaran aman untuk dikonsumsi.
“Kita merujuk kepada pernyataan BPOM sebagai lembaga yang berwenang yang telah menyampaikan bahwa kemasan yang mengandung BPA untuk produk makanan dan minuman telah melalui uji laboratorium dan aman untuk digunakan,” ujar Plt Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.
Sebelumnya, isu BPA ini juga digoreng dengan memelintir pendapat beberapa dokter dan pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Namun, setelah dikonfirmasi kepada mereka, para dokter dan YLKI membantah pernah menyampaikan BPA dalam kemasan minuman berbahaya.
Direktur Klinik Dian Perdana Medika, Jawa Tengah, dr. Dian Kristiani misalnya. Pernyataannya soal BPA pernah dipelintir hingga membuat keresahan di masyarakat. Dia membantahnya dengan mengatakan, “Saya tidak pernah menyampaikan bahwa mikropartikel plastik BPA itu yang ada di dalam galon guna ulang,” ujarnya Selasa (29/12), saat dimintakan klarifikasinya soal pernyataannya di media yang pelintir seolah-olah dia mengatakan bahwa galon guna ulang itu berbahaya untuk kesehatan karena mengandung BPA.
Hal serupa juga dialami dua dokter dari Rumah Sakit Mayapada, yaitu dr. Daulika Yusna, SpA selaku Dokter Spesialis Anak Neonatologist dan dr. Darrell Fernando, SpOG selaku Dokter Spesialis Kandungan saat menjadi narasumbner dalam sebuah webinar.
Saat itu diberitakan seolah-olah kedua dokter itu menyatakan bahwa kadar BPA yang ada dalam kemasan galon guna ulang berbahaya untuk kesehatan. Setelah dikonfirmasi mengenai pernyataannya, melalui bagian media & komunikasi Rumah Sakit Mayapada, Dewi, yang sekaligus menjadi jurubicara para dokter, juga membantahnya.
“Semua yang ditulis di PPT (bahan materi webinar) dan perkataan yang keluar dari dokter kami sudah sesuai kaidah dan tidak pernah menyinggung soal galon guna ulang. Saya juga hadir dalam webinar itu untuk mendampingi dua dokter Mayapada yang menjadi pembicara saat itu. Jadi saya juga dengar talkshow-nya,” ujarnya.
Staf Peneliti YLKI, Nataliya Kurniati, sangat menyayangkan adanya pemberitaan di sejumlah media yang dianggapnya telah mencatut nama YLKI untuk sebuah pemberitaan yang tidak ada hubungannya dengan apa yang telah disampaikannya soal BPA ini. Dia hanya mengingatkan agar masyarakat itu tidak asal menggunakan packaging atau produk kemasan tanpa mereka tahu resikonya apa. “Artinya, kemasan yang harus dipilih itu harus yang mengikuti aturan-aturan agar kualitas packaging atau makanannnya itu sesuai dengan standar keamanan untuk masyarakat Indonesia atau yang ber-SNI,” katanya.
“Saya menyayangkan dan heran kok beritanya seperti itu. Beritanya tidak nyambung gitu, kok dihubung-hubungkan dengan galon guna ulang. Saya tidak pernah mengatakan itu. Jadi seperti mencatut nama YLKI,” ucapnya setelah membaca berita terkait.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: