Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ribuan WNI di Luar Negeri Terpapar Covid-19

        Ribuan WNI di Luar Negeri Terpapar Covid-19 Kredit Foto: Viva
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada Rabu, (26/1/2021). Sejumlah agenda yang dibahas adalah meminta penjelasan dari Menlu Retno Marsudi terkait sejumlah isu aktual, salah satu di antaranya yakni penanganan COVID-19 bagi WNI di luar negeri dan perkembangan diplomasi vaksin COVID-19 guna program vaksinasi nasional.

        Dalam kesempatan tersebut, Menlu RI Retno Marsudi menyampaikan sampai dengan hari Senin, (25/1/2021), jumlah WNI yang terpapar COVID-19 adalah total kasus positif sebanyak 2.948 dan masih dirawat 687 pasien. Sedangkan kasus yang sudah sembuh 2.090.

        Baca Juga: Temu Kementerian Komunikasi Negara ASEAN, Indonesia Tekankan Perlindungan Pribadi WNI

        "Yang meninggal dunia 171 orang, Sebagian besar kasus WNI terpapar COVID-19 terjadi di Singapura, Saudi Arabia, Amerika Serikat, Kuwait, Korea Selatan, Malaysia, Qatar, Taiwan dan Persatuan Emirat Arab," kata Retno, di Gedung DPR, Selasa,(26/1/2021).

        Sejak awal pandemi di tahun 2020, kata Retno, Kemenlu RI sudah mengevakuasi dan memfasilitasi repatriasi kembali ke Indonesia kepada 180.045 orang WNI. Lebih dari 500.000 sembako juga telah disampaikan kepada WNI di luar negeri yang terimbas dampak COVID-19.

        "Di mana 451.348 kepada WNI di Malaysia sementara yang di luar Malaysia jumlahnya 83.916," ujar Retno.

        Retno memastikan di tahun 2021, isu perlindungan WNI terkait pandemi masih akan terus berjalan. Selain penanganan perlindungan di lapangan, Kementerian Luar Negeri juga akan memperkuat sistem atau infrastruktur perlindungan WNI di seluruh perwakilan.

        Penguatan sistem yang dimaksud di antaranya adalah pemberian dukungan anggaran yang memadai bagi penanganan perlindungan, percepatan pendataan WNI secara serempak dan seragam di 129 perwakilan RI, serta pembangunan integratif Data Operation Center atau i-DOC di lingkup Kementerian Luar Negeri.

        "Pembangunan i-Doc sebagai sistem informasi selama 24 jam diharapkan dapat menjalankan berbagai fungsi pelayanan, antara lain security operation center, customer service operation center, network operation center  technical support center, dan digital operation center," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: