Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin mengatakan, perempuan yang mesum di Halte Bus SMKN 34, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat telah dipastikan mengalami gangguan jiwa. MA (21) dinyatakan mengalami gangguan jiwa berdasarkan hasil tes kejiwaan di RS Polri.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan Polri, MA dinyatakan mengalami gangguan mental. Sehingga, proses hukum terhadapnya kami hentikan," kata Burhanuddin di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa 2 Februari 2021.
Meski demikian, lanjut Burhanuddin, pihaknya belum mengetahui sudah berapa lama MA mendalami gangguan jiwa. Selain itu, penyebab gangguan jiwa MA ini pun tak diketahui.
"Pemberhentian proses hukum ini dilakukan, sebab yang bersangkutan tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Sebab, MA mengalami masalah mental," lanjutnya.
Selain mengalami gangguan kejiwaan, MA juga saat ini sedang hamil. "Usia kandungannya sekitar 35 minggu atau telah hamil sekitar delapan bulan," tambah Burhanuddin.
Burhanuddin mengungkapkan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Pusat terkait keberadaan MA. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan apakah MA akan diserahkan ke Dinas Sosial atau dikembalikan kepada orang tuanya.
"Sementara untuk pelaku pria dalam adegan mesum di muka umum itu masih kami cari. Identitasnya pun masih belum diketahui," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, sepasang sejoli mesum di Halte SMKN 34, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, pada beberapa waktu lalu. Aksi tersebut direkam oleh seorang warga dan akhirnya viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @jktinformasi, tampak sejoli yang memakai baju hitam itu melakukan adegan mesum oral seks di halte bus tersebut. Saat adegan itu berlangsung, tampak situasi lalu lintas di lokasi masih tampak ramai.
"Pak di hotel saja, Pak. Di hotel, jangan di situ," kata perekam video kepada pasangan sejoli itu.
Petugas Polsek Senen lalu berhasil menangkap MA di sekitar halte tersebut pada Jumat, 22 Januari malam. Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengatakan, MA sehari-harinya memang kerap duduk di sekitar halte tersebut. Dia merupakan warga Menteng, Jakarta Pusat. MA juga diketahui tidak memiliki pekerjaan dan belum menikah.
Diketahui pula MA nekat berbuat mesum di halte bus itu setelah dibayar Rp 22 ribu oleh lawan mainnya. “Iya (dibayar). Dia dapat uang imbalan Rp 22.000. Uang itu dia gunakan untuk jajan," kata Ewo saat rilis kasus itu di Mapolres Jakarta Pusat, Senin 25 Januari 2021.
Meski begitu, Ewo menyebut MA bukanlah seorang pekerja seks komersial (PSK).
"Dia bukan PSK. Dia baru ketemu sama pria itu di sana (malam itu)," sebutnya.
Dari pengakuannya, MA baru sekali berbuat mesum di halte bus tersebut. Pihak kepolisian memastikan, bahwa MA tidak dalam kondisi mabuk ketika berbuat mesum malam itu. pelaku juga tidak sedang dalam pengaruh narkotika.
Setelah ditangkap, MA pun dihadirkan dalam konferensi pers kasus tersebut di Polres Metro Jakarta Pusat. Di hadapan Polisi dan awak media, MA tampak tak menunjukkan raut wajah menyesal, ataupun malu. Bahkan, sejumlah pertanyaan yang dilontarkan dijawabnya dengan santai.
Ketika ditanya Ewo tentang alasannya mesum di halte, MA malah menjawab dengan tenang. "Nggak apa-apa. Emang kenapa, Pak?," jawab MA santai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: