Mulai Terkuak Seterang-terangnya, DPC Sudah Diguyur Duit Unlimited Hancurkan Kursi AHY
Ketua Badan Pembina Organisasi dan Kaderisasi Keanggotaan DPP Demokrat Herman Khaeron, menyatakan bocoran soal kudeta kepemimpinan Agus Harimurto Yudhoyono (AHY), sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Bahkan, ia menyebut ada dana yang tidak terbatas untuk melengserkan AHY. Baca Juga: Akhirnya AHY Kena Juga Ceramah Denny Siregar: Belajar Dulu Jadi Lelaki Sebelum..
“Ada pembiayaan ataupun uang-uang yang cukup besar. Disebutkan unlimited untuk membiayai (kudeta),” ungkapnya, dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021), usai pihaknya melakukan penyelidikan upaya kudeta AHY.
Tak hanya itu, ia menyebut sebagian dana tersebut sudah disebar kebeberapa struktur Partai Demokrat tingkat II kabupaten dan kota. Baca Juga: Eks Waketum Demokrat Sindir AHY Panik, Siap Debat Terbuka
Sambung dia, dari hasil penyelidikan, dana yang didapat per DPC Partai Demokrat kabupaten/kota mencapai Rp100 juta.
Karena itu, Partainya membuat pernyataan publik terkait upaya kudeta tersebut dan mengirimkan surat ke Presiden Jokowi.
“Itulah sistem pertahanan kami, dan kami tidak mungkin kemudian antisipasi,” ujar dia.
Dilansir Pojoksatu, Politikus senior Partai Demokrat Yus Sudarso menyebut faksi yang menginginkan perubahan di kursi kepemimpinan Demokrat tidak hanya satu.
Ia mengatakan secara terbuka bhawa ada empat faksi yang menginginkan perubahan di partai berlambang Mercy ini.
“Dalam pertemuan ini, setidaknya saya amati ada dan saya tahu ada empat faksi,” kata Yus dalam keterangan resmi yang disampaikan di Jakarta Selatan, Selasa (2/2).
Menurut Yus, faksi pertama yang menginginkan perubahan yakni kelompok Subur Budhisantoso, Ketua Umum Partai Demokrat 2001-2005.
Kedua, faksi Ketum Demokrat hasil kongres 2005 di Bali yakni Hadi Utomo.
Faksi ketiga, kata Yus, adalah kelompok Anas Urbaningrum. Berikutnya yang menginginkan perubahan di Demokrat yakni faksi Marzuki Alie.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil