Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jika Terbukti Hadiri Baiat ISIS, Munarman Bakal Jadi Buronan Densus 88

        Jika Terbukti Hadiri Baiat ISIS, Munarman Bakal Jadi Buronan Densus 88 Kredit Foto: Viva
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polri menyebut eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam, Munarman tidak bisa lari dari hukum kalau terbukti terlibat pembaiatan massal kepada ISIS.

        "Apabila memang yang bersangkutan (Munarman) ada keterlibatan, tentunya Densus akan memproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono di Kompleks Mabes Polri, Jumat (5/2/2021).

        Baca Juga: Halo Mas Munarman, Dengar Baik-Baik Ucapan Polri: Jika Benar Berbaiat ke ISIS, Siap-Siap..

        Kini, kata dia, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tengah menyelidiki dugaan keterlibatan Munarman dalam pembaiatan salah satu terduga teroris di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Ahmad Aulia. Kata Rusdi, Densus 88 telah mengantongi beberapa fakta terkait pembaiatan terduga teroris itu. Pembaiatan diketahui sudah dilakukan sejak lama. 

        "Itu terjadi pada 2015, tentunya Densus masih mendalami ini," ucap dia lagi.

        Sebelumnya diberitakan, salah satu terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang juga simpatisan Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Aulia (30) menyebutkan bahwa ada pimpinan FPI pusat yang hadir baiat massal kepada ISIS.

        Hal itu dikatakannya dalam video pendek yang viral di media sosial. Dalam video itu dirinya mengatakan kalau dia ditangkap Densus 88 Antiteror Polri 6 Januari 2021. Kini dirinya ditahan di Polda Sulawesi Selatan. Hal itu buntut ikut baiat massal kepada ISIS pada 2015 silam.

        "Saya berbaiat kepada Daulatul Islam yang memimpin Daulatul Islam Abu Bakar Al Baghdadi. Saat deklarasi FPI mendukung Daulatul Islam pada Januari 2015 saya berbaiat pada saat itu bersama dengan 100 orang simpatisan dan Laskar FPI," ucap Ahmad.

        Dirinya menjelaskan, baiat massal ini dilaksanakan di markas FPI di Jalan Sungai Limboto, Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam video itu, dia mengklaim kalau salah satu petinggi FPI Munarman juga disebutnya hadir. 

        Setelah baiat, Ahmad mengaku ikut proses taklim atau pengajian beberapa kali. Kegiatan pun disebutnya dihadiri oleh simpatisan FPI lain yang telah berbaiat kepada ISIS.

        "Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat pada saat itu. Ustaz Fauzan, Ustaz Basri yang memimpin baiat pada saat itu. Dan setelah baiat saya pernah mengikuti taklim rutin FPI di Jalan Sungai Limboto sebanyak 3 kali yang mengisi acara pada saat itu, atau taklim yaitu ustad Agus dan Abdurahman selaku pemimpin Panglima FPI Kota Makassar," katanya.

        Hak Jawab

        Munarman melalui LBH Street Lawyer mengirimkan hak jawab kepada redaksi Warta Ekonomi yang dimuat dalam laman berikut Hak Jawab Munarman Terhadap Media Siber WartaEkonomi.co.id.

        Redaksi Warta Ekonomi menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Munarman dan masyarakat pembaca atas kekeliruan yang telah dilakukan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: