Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Heran, Kok Masih pada Ngotot Ustad Maaher Disiksa, Keluarga Aja Sudah Tahu Meninggal Karena...

        Heran, Kok Masih pada Ngotot Ustad Maaher Disiksa, Keluarga Aja Sudah Tahu Meninggal Karena... Kredit Foto: Instagram/ustadzmaaheratthuwailibi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono meminta publik untuk tidak lagi berspekulasi tentang penyebab meninggalnya Ustad Maaher At-Thuwailibi alias Soni Ernata di Rutan Bareskrim Polri.

        Sebab, ia mengatakan jika pihak keluaga sudah mengetahui penyakit yang diderita Maaher memang sangat sansitif, hingga akhirnya meninggal dunia. Baca Juga: Meski Pernah Berseteru, Nikita Mirzani Doakan Ustadz Maaher yang Meninggal Dunia

        Karena alasan tersebut, pihaknya tidak mempublikasikan agar tidak merusak nama baik keluarga. “Bahwa penyakit yang diderita saudara Soni (Ustad Maaher) itu diketahui oleh keluarga,” katanya, kepada wartawan, Rabu (10/2/2021). Baca Juga: Beralasan Punya Anak, Maaher At-Thuwailibi Memohon-mohon Penangguhan Penahanan

        Bahkan, ia mengatakan jika pihak keluarga juga sudah menandatangani surat pernyataan terkait riwayat medis Ustad Maaher.

        “Dengan adanya surat pernyataan dari keluarga bahwa keluarga mengetahui penyakit yang diderita oleh Soni yang ditandatangani oleh istri almarhum,” bebernya.

        Karena itu, pihaknya memminta masyarakat untuk tidak lagi berspekulasi soal kematian Ustad Maaher.

        “Itu diketahui oleh keluarga dan dapat dijelaskan bahwa meninggalnya almarhum murni disebabkan oleh sakit,” terangnya.

        Sambungnya, “Jangan menyebarkan berita bohong, karena merupakan tindak pidana,” tegasnya.

        Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membantah anggapan dan tudingan beberapa pihak yang menyatakan bahwa Ustadz Maaher meninggal dunia karena mengalami penyiksaan di tahanan.

        "(Bukan karena disiksa) Ini sakit meninggalnya," katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

        Namun, ia enggan membeberkan penyakit yang diderita oleh Ustadz Maaher. Alasannya, ia menyatakan sakit yang diderita oleh Ustadz Maaher masuk kategori sensitif yang memiliki potensi untuk mencemarkan nama baik keluarga korban jika terungkap di publik.

        "(Sakitnya) Ini berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Jadi, kita tidak bisa menjelaskan secara gamblang sakitnya apa," tegasnya.

        Argo Yuwono menjelaskan sakit sensitif tersebut diketahui oleh pihak kepolisian berdasarkan pada keterangan dokter.

        "Yang terpenting dari keterangan dokter dan perawat yang ada bahwa saudara Soni sakitnya sensitif. Yang bisa membuat nama baik tercemar," tutur Argo.

        Sementara itu, pihak keluarga juga telah membantah anggapan bahwa Ustadz Maaher mengalami penyiksaan selama menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

        Hal tersebut disampaikan oleh kakak ipar Ustadz Maaher, Jamal, usai pemakaman di Pondok Pesantren Tahfizh Daarul Quran, Cipondoh, Tangerang, Banten, Selasa (9/2/2021). Ia menegaskan Ustad Maaher selalu diperlakukan dengan baik oleh pihak kepolisian.

        "Almarhum gak disiksa. Sejauh ini penyidik perlakuannya baik," tegasnya.

        "Tolong teman-teman media bantu nge-counter hoax-hoax itu," pintanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: