Anggota Komisi I DPR RI, Almuzzamil Yusuf mengkritisi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) yang diperuntukkan membayar influencer. Sebab anggaran yang dikucurkan tersebut sangat besar mencapai Rp 90 miliar.
"Peneliti ICW dalam sebuah diskusi 20 Agustus 2020 menunjukkan pemerintah Jokowi telah menggelontorkan dana lebih dari Rp 90 M sejak 2014 untuk influencer dan key opinion leader, tak tertutup kemungkinan dana lebih besar dari itu, lebih besar dari Rp 90 miliar tersebut," kata Muzzamil dalam rapat paripurna yang dikutip dari Youtube DPR, Jumat (12/2/2021).
Baca Juga: PKS-Lemhanas Perkuat Kemitraan Dalam Menjaga dan Mengokohkan NKRI
Lebih lanjut, Almuzzamil juga menyoroti sosok Permadi Arya alias Abu Janda sebagai influencer yang kerap menuai kontroversi dengan komentar negatif berbau SARA. Abu Janda mengaku bahwa sejak 2018 menjadi tim sukses Jokowi, yang mengajaknya bergabung menjadi influencer dan dibayar dengan nominal besar.
"Pertanyaan kami apakah permadi arya dibayar dengan anggaran APBN? Apakah demokrasi kita akan dibangun dengan influencer dengan karakter seperti Permadi Arya yang beberapa komentarnya menjurus pada tuduhan rasialis dan penistaan agama?" tanyanya.
Ditambah lagi, kata Muzzamil, Permadi Arya juga kerap dilaporkan masyarakat namun proses hukum tidak pernah berjalan sampai tuntas. "Sehingga menimbulkan kesan publik pada Pak Jokowi bahwa pendukung Pak Jokowi atau influencer yang kerja untuk pak Jokowi seakan mendapat kekebalan hukum," jelas Muzzamil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto