Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Moh Mahfud MD, menyoroti sejumlah pihak yang kritis terhadap pemerintah seperti Refly Harun, dan juga Rocky Gerung. Tapi, mereka tidak ditangkap atau dijerat hukum.
"Anda tahu berapa kerasnya Refly Harun, berapa kerasnya kritiknya Rocky Gerung, enggak diapa-apain tuh, dan banyak sekali," kata Mahfud dalam acara HUT ke-13 tvOne, Senin, 15 Februari 2021.
Mahfud mengatakan setiap kritik masuk kepada pemerintah. Namun, jika sudah membuat hoax, menyatakan demokrasi harus ditolak, atau menyatakan suatu ideologi sudah tidak cocok, maka menjadi persoalan.
Baca Juga: Anies Baswedan Ngomongin Kritik: Kupingnya Enggak Boleh Tipis
"Itu ada prosedurnya, ikut ke partai, bikin partai," katanya.
Mahfud menambahkan radikal memiliki tiga tampilan yaitu satu dalam bentuk sikap intoleran, tidak suka pada orang lain.
"Nggak apa-apa nggak suka, asal jangan mengganggu," katanya.
Yang kedua, lanjut dia, bentuknya teror. Mahfud menegaskan bahwa terorisme adalah geralan radikal.
"Lalu radikal yang ketiga wacana. Kalau wacana kita lawan dg wacana. oleh karena itu di uu ada istilah deradikalisasi, terorisme radikal," katanya.
Mahfud menaku berbicara dari sudut hukum. Dia menambahkan tidak semua orang kritis dianggap radikal.
"Pak JK kurang apa kritisnya, enggak diapa-apain juga. Banyak orang kritis nggak diapa-apain," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: