Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pak Jokowi Usul Revisi UU ITE, Akhirnya Kapolri Listyo Buat Pengakuan, Isinya...

        Pak Jokowi Usul Revisi UU ITE, Akhirnya Kapolri Listyo Buat Pengakuan, Isinya... Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menilai jika revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan langkah tepat.

        “Penerapan pasal-pasal ataupun Undang-Undang ITE yang selama beberapa hari ini kita ikuti bahwa suasananya sudah tidak sehat,” ungkapnya, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/2/2021). Baca Juga: Kapolri Jendral Listyo Bertemu Ketua MA, Bahas Program yang Merubah Pola

        Lanjutnya, ia mengatakan jika UU ini kerap dimanfaatkan pihak-pihak yang berseteru untuk saling lapor. 

        Karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Polri untuk selektif dalam kasus yang menggunakan UU ITE sebagai rujukan hukum. Baca Juga: Ini Pujian Listyo untuk Kinerja Idham, Katanya: Tak Suka Pencitraan

        Bahkan, ia mengatakan ada pihak yang mengesankan aturan ini represif kepada kelompok tertentu tapi tumpul kepada kelompok lainnya.

        “Sehingga tentunya, mau tidak mau ini menjadi warna polisi kalau kita tidak bisa melakukan ini secara selektif,” jelasnya. 

        Sambungnya, ia berharap ke depan penerapan UU ITE lebih mengedepankan edukasi. Namun, tambahnya, ia juga meminta masyarakat untuk menerapkan etika dalam menggunakan media sosial.

        “Kemudian dunia digital ini dapat dimanfaatka ataupun digunakan dengan baik,” tandasnya.

        Sebagaimana diketahui, Kepala Negara menyatakan, siap meminta DPR RI untuk merevisi UU ITE.

        Hal tersebut jika memang keberadaa UU tersebut dirasa belum dapat memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat.

        “Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya,” ungkapnya.

        Presiden menyebut, revisi dimaksud mencakup pasal-pasal karet dalam UU ITE.

        “Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: