Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        IPW: Kasus Narkoba Kompol Yuni Cs, Pukulan Telak bagi Kapolri Baru

        IPW: Kasus Narkoba Kompol Yuni Cs, Pukulan Telak bagi Kapolri Baru Kredit Foto: Antara/HO/Setpres-Laily Rachev
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kompol Yuni Purwanti Kusumadewi dan sebelas anggota Polri ditangkap petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar dan Mabes Polri pada Selasa (16/2/2021). Kedua belas orang tersebut diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.

        Hal itu pun mendapatkan kecaman dari berbagai termasuk Indonesia Police Watch (IPW). IPW menyebut kasus ini menjadi yang cukup jarang terjadi karena terlibat Kapolsek di dalamnya. Saat diamankan, Kompol Yuni masih berstatus sebagai Kapolsek Astanaanyar.

        Baca Juga: Kapolri Tepati Janji, Akhirnya Aduan LQ Indonesia Lawfirm Ditindaklanjuti..

        "Kasus polisi terlibat narkoba selalu berulang. Namun, ini yang pertama kali ada serombongan polisi ditangkap karena terlibat narkoba. Ke-12 polisi itu seperti gerombolan mafia narkoba yang sedang beraksi, yang dipimpin Kapolseknya," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, saat dihubungi MNC Portal, Rabu (17/2/2021).

        Neta menyebut, kasus Kapolsek Astanaanyar dan kroconya ini sangat mencoreng wajah Polri khususnya bagi Kapolri baru Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. "Bagaimana pun kasus yang sangat memalukan ini merupakan pukulan telak bagi Polri, khususnya kapolri baru," tegasnya.

        Maka dari itu, IPW mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus narkoba jenis sabu yang menyeret Kapolsek Astanaanyar dan kroconya itu.

        "IPW berharap kasus ini diusut tuntas agar diketahui apakah ke-12 polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa Barat atau hanya sekadar pemakai," pungkasnya.

        Diketahui, belasan anggota Polri yang bertugas di Polsek Astanaanyar tersebut meringkuk di ruang tahanan Propam Polda Jabar. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Jabar. Jika terbukti mengonsumsi narkoba, mereka terancam dipecat.

        Pasca-kejadian tersebut, Kompol Yuni langsung dimutasi. Kapolda mengeluarkan Surat Telegram berisi daftar anggotanya yang terkena mutasi.

        Dalam surat telegram tersebut, salah satunya tercantum nama Kompol Yuni dimutasi. Dia dimutasi dari Kapolsek Astanaanyar ke Pamen Yanma Polda Jabar. Disebutkan pula, mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: