Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pasien Covid-19 Kategori OTG Lakukan Isolasi Mandiri Bakal Dapat Rp1,4 Juta dari Kemenkes?

        Pasien Covid-19 Kategori OTG Lakukan Isolasi Mandiri Bakal Dapat Rp1,4 Juta dari Kemenkes? Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Kesehatan menjamin pasien Covid-19 tanpa gejala atau OTG yang melakukan isolasi mandiri mendapatkan asupan vitamin dan antivirus dari pemerintah. Ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan kesehatan terhadap karantina mandiri tingkat desa atau kelurahan.  

        "Pasien konfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala, tidak ada sesak napas, diminta untuk melakukan penyembuhan di rumah saja atau isolasi mandiri," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di webinar, Sabtu (20/2/2021).

        Baca Juga: Ini Dia Tiga Gejala Paling Sering Terjadi Usai Divaksin COVID

        Jika isolasi mandiri di rumah tidak memungkinkan, maka model gotong royong dapat menjadi solusi. Jadi, masyarakat dikumpulkan di satu lokasi tertentu.

        Terkait dengan obat-obatan yang dijamin pemerintah, pasien Covid-19 asimptomatik akan mendapatkan obat-obatan dasar seperti vitamin C, vitamin D, zink, dan kalau perlu mendapatkan antivirus. "Obat-obatan tersebut diperlukan untuk bisa kembali sehat," katanya.

        Penjaminan program ini kata Menkes Budi sudah dianggarkan Kemenkes. Bahkan sebelumnya, Kemenkes berencana memberikan Rp1,4 juta untuk pasien isolasi mandiri. Tapi, akhirnya rencana tersebut tidak direalisasikan.

        Perlu diketahui, kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia didominasi oleh kasus tanpa gejala dengan persentasi 80 persen dari total keseluruhan kasus konfirmasi positif secara studi empiris. Sisanya, 20 persen, mereka dirawat di rumah sakit.

        "Mereka yang dirawat itu mengalami gejala sesak napas dan hasil pencitraan rontgen atau CT-Scan, di paru-parunya ada katupnya. Kalau sudah mengalami ini, pasti di rawat di rumah sakit untuk mendapat penanganan medis lebih komprehensif," tambah Menkes Budi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: