Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kerumunan Saat Jokowi di NTT, Kubu HRS-FPI Teriakkan Keadilan!

        Kerumunan Saat Jokowi di NTT, Kubu HRS-FPI Teriakkan Keadilan! Kredit Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejak kemarin hingga hari ini beredar viral video yang menunjukkan kegiatan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Maumere, Nusa Tenggara Timur pada Selasa (23/3) ini. Dalam video tersebut terlihat kerumunan warga yang menyemut di sekitar iring-iringan mobil Presiden Jokowi.

        Masyarakat setempat ramai melambaikan tangan ke arah presiden. Jokowi pun merespons sambutan warga dengan membuka atap mobilnya, kemudian membalas lambaian tangan ke arah masyarakat. Terlihat juga presiden melemparkan cenderamata ke arah kerumunan warga.

        Kejadian tersebut dinilai berpotensi melanggar protokol kesehatan karena justru menimbulkan kerumunan. Apalagi jumlah massa yang berkerumun terlihat cukup masif dan tanpa ada jeda jarak antarwarga.

        Baca Juga: Penjelasan Istana soal Viralnya Video Jokowi Disambut Ratusan Orang saat Pandemi

        Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengatakan, aparat penegak hukum harus mengusut peristiwa kerumunan di tengah pandemi Covid-19 yang dihadiri Presiden Jokowi di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

        "Ini kasus kerumunan bersifat delik umum. Silakan aparat penegak hukum saatnya berlaku sama dengan apa yang terjadi pada Habib Rizieq Shihab (HRS), monggo. Masyarakat Indonesia menunggu keadilan tersebut," katanya saat dihubungi Republika, Rabu (24/2).

        Kemudian, ia melanjutkan masyarakat Indonesia rindu dan ingin sekali hukum ditegakkan terhadap semua orang yang melanggar protokol kesehatan (prokes) sebagai pelaksanaan dari negara hukum yang berkeadilan dan beradab. Ia menambahkan, masyarakat Indonesia pasti mendukung aparat penegak hukum untuk bersikap sama tanpa pandang bulu.

        "Jangan lupa, ada pemberian hadiah dalam kegiatan tersebut yang merupakan unsur penghasutan untuk supaya massa hadir dalam kerumunan yang hal tersebut adalah pelanggaran prokes. Jadi bisa dikenakan pasal 160 KUHP tentang penghasutan itu," kata dia.

        Ia berharap aparat penegakkan hukum bisa berlaku adil kepada siapapun yang memang melanggar aturan yang dibuat salah satunya prokes.

        "Makanya, masyarakat Indonesia saat ini menanti keadilan atas perlakuan yang sama dimuka hukum agar sesuai dengan Pancasila dalam menyelenggaran negara yang kami cintai ini," kata dia. 

        Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Alamsyah Hanafiah juga ikut menyoroti video kegiatan Presiden Jokowi saat berkunjung ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Selasa (23/2).

        "Kalau presiden melambaikan tangan dan terjadi kerumunan masyarakat maka tentunya melanggar Pasal 93 UU Tentang Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana yang disangkakan kepada Habib Rizieq," kata Alamsyah saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (24/2).

        Dengan demikian, kata Alamsyah, polisi harus memanggil Jokowi untuk diperiksa atas pelanggaran protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan. Tentunya jika jika polisi ingin menegakkan hukum siapapun yang melanggar peraturan harus ditindak tanpa pandang bulu.

        "Apabila Polri mau menegakkan hukum seharusnya berdasarkan asas persamaan hak di hadapan hukum maka siapapun yang melanggar peraturan protokol kesehatan harus di tindak oleh polisi tanpa pandang bulu," Alamsyah menambahkan.

        Kemudian, lanjut Alamsyah, kasus kerumunan Jokowi di NTT tersebut akan dijadikan bukti untuk membebaskan kliennya. Ia menegaskan di mata hukum tidak ada perbedaan antara Jokowi sebagai seorang presiden dengan tokoh FPI tersebut.

        Merespons video yang tersebar ini, pihak istana membenarkan bahwa video tersebut direkam saat kunker presiden hari ini di Maumere, NTT. Presiden memang menuju Kabupaten Sikka untuk meresmikan Bendungan Napun Gete siang tadi.

        "Benar itu video di Maumere. Setibanya di Maumere, Presiden dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju Bendungan Napun Gete. Saat dalam perjalanan, masyarakat sudah menunggu rangkaian di pinggir jalan, saat rangkaian melambat masyarakat maju ke tengah jalan sehingga membuat iring-iringan berhenti," ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin sata dikonfirmasi, Selasa (23/3).

        Mengenai tindakan Presiden Jokowi yang terlihat menyambut warga dan seolah membenarkan kerumunan yang terjadi, Bey menekankan bahwa sikap presiden murni spontanitas untuk menghargai antusiasme masyarakat yang menyambut. Presiden pun, ujar dia, tetap mengingatkan warga untuk menaati protokol kesehatan khususnya mengenakan masker.

        "Kebetulan mobil yang digunakan Presiden atapnya dapat dibuka, sehingga Presiden dapat menyapa masyarakat, sekaligus mengingatkan penggunaan masker. Karena kalau diperhatikan, dalam video tampak saat menyapa pun Presiden mengingatkan warga untuk menggunakan masker dengan menunjukkan masker yang digunakannya," kata Bey.

        Terkait pembagian suvenir pun, Bey menjelaskan bahwa hal itu juga bentuk spontanitas presiden dalam menghargai antusiasme warga. Suvenir yang dibagikan juga diharapkan bermanfaat untuk warga, yakni buku, kaor, dan masker.

        "Itu spontanitas presiden untuk menghargai antusiasme masyarakat, suvenirnya itu buku, kaos, dan masker. Tapi poinnya, presiden tetap mengingatkan warga tetap taati protokol kesehatan," kata Bey.

        Baca Juga: Warganet Ramai-ramai Gebuk Anies: Piagam & Piala Seabrek Gagal Tangani Banjir!

        Satgas Penanganan Covid-19 tidak berkomentar banyak terkait kerumunan massa yang muncul saat kunjungan kerja Presiden Jokowi di NTT, kemarin. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito tidak memberi tanggapan yang spesifik mengenai temuan pelanggaran protokol kesehatan dalam kunker presiden tersebut. Ia hanya meminta masyarakat agar mengingat bahwa pandemi belum usai dan tetap menjalankan protokol kesehatan.

        "Pada intinya untuk masyarakat mohon terus mengingat di masa pandemi ini harus senantiasa meminimalisir risiko penualaran," kata Wiku saat diminati keterangan, Rabu (24/2).

        Namun lebih lanjut, Wiku meminta posko Covid-19 di level desa dan kelurahan agar lebih antisipatif terhadap kejadian seperti ini. Permintaan Wiku ini tidak hanya menyasar kegiatan kunjungan resmi presiden saja, namun acara-acara lain yang berpotensi menarik massa dalam jumlah besar.

        "Dimohon juga posko desa/kelurahan dapat melakukan antisipasi terkait hal-hal ini," ujar Wiku.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: