Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dengar Baik-Baik, Jokowi ke NTT Itu Kerja, Kalau Rizieq Gelar Pesta Pernikahan, Catat Itu!

        Dengar Baik-Baik, Jokowi ke NTT Itu Kerja, Kalau Rizieq Gelar Pesta Pernikahan, Catat Itu! Kredit Foto: Republika
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politisi Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago, ikut merespons soal viralnya video kerumunan yang terjadi saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

        Ia menilai kerumunan tersebut bbukanlah kehendak Presiden Jokowi, sebab kedatangannya bukan untuk mengumpulkan massa. Baca Juga: Rizieq Ditahan, Jokowi Nggak, Ferdinand Keras: Hati-Hati MUI, Jangan Jadi..

        Hal tersebut dikatakan sekaligus membantah pernyataan sejumlah pihak yang menyebutkan viralnya video kerumunan massa saat Presiden Jokowi, dianggap sama dengan kerumunan dalam kasus Habib Rizieq.

        “Kita tidak boleh berprasangka buruk pada rakyat yang ingin melihat secara langsung presiden pilihannya," ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/2).

        Lanjutnya, ia menilai kerumunan massa di Maumere berbeda dengan kerumunan massa di acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta. Baca Juga: Jokowi Dilaporkan, Ferdinand Langsung Blak-blakan, Ternyata... Nama Anies Juga Disebut-sebut

        “Presiden ke NTT dalam melaksanakan tugas negara. Kerumunan di NTT tidak disengaja dan tidak direncanakan,” katanya.

        Namun demikian, menurut dia, protokol presiden dan protokol pemerintah daerah sebaiknya menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting di era pendemi Covid-19.

        "Kunjungan presidan adalah tugas resmi. Jika ada hal-hal di luar rencana, itu tanggung jawab protokol," imbuhnya.

        Sebagaimana diketahui, eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait hajatan di Petamburan. FPI sendiri sudah ditetapkan sebagai ormas terlarang oleh pemerintah Indonesia.

        Pada 10 Desember 2020, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya, dalam kasus kerumunan pada perayaan Maulid Nabi dan disertai akad nikah putrinya pada 14 November 2020.

        Kerumunan terjadi di tengah-tengah upaya pemerintah memutus penyebaran COVID-19 terutama di DKI yang cukup tinggi. Sebelum penetapan ini, sejumlah pihak telah dimintai keterangannya termasuk Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria.

        Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya langsung menahan Habib Rizieq di Rutan Polda Metro. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: