Sekjen DPR Indra Iskandar membantah kalau program vaksin COVID 19 untuk anggota DPR tertutup dari pantauan publik.
"Desain kegiatan vaksin dengan protokol kesehatan yang ketat sehingga hanya orang yang berkepentingan saja yang dapat masuk dan menjalani prosesnya. Di dalam ruangan, ada verifikasi identitas dan pengecekan dari tenaga kesehatan," terangnya.
Indra menambahkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di lingkungan kerja DPR sebagai bagian dari jadwal Kementerian Kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Maka, vaksin juga untuk PNS, petugas pengamanan dalam (Pamdal), cleaning service, tenaga ahli, dan lainnya," kata Indra di Jakarta, Jumat.
"Seperti yang diketahui, anggota DPR tidak hanya didukung support system melalui PNS, tetapi juga ada PPNASN (pegawai pemerintah non-ASN) dan TA (tenaga ahli),"
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: