Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bursa ICDX dan Kliring ICH Kini Terintegrasi Awasi Perdagangan Aset Kripto

        Bursa ICDX dan Kliring ICH Kini Terintegrasi Awasi Perdagangan Aset Kripto Kredit Foto: Dok. ICDX
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa ICDX dan Lembaga Kliring ICH telah menyelesaikan seluruh persyaratan yang harus dipenuhi ke BAPPEBTI sebagai lembaga yang menerima pelaporan dan pendaftaran transaksi aset kripto di Indonesia. Hal ini sejalan dengan rencana strategis pemerintah terhadap pengembangan dan pengawasan perdagangan aset kripto di Indonesia.

        Melanjutkan hal tersebut, ICDX dan ICH melaksanakan diskusi dan sosialisasi dengan para pedagang aset kripto terdaftar di Indonesia untuk dapat menyamakan visi terkait pengembangan perdagangan aset kripto serta keamanan transaksi dan penyimpanan aset kripto. Baca Juga: Berkontribusi dalam PEN 2021, ICDX Genjot Pemanfaatan Bursa Derivatif

        Perdagangan aset kripto Indonesia cukup besar dan berkembang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penjaminan transaksi aset kripto. Untuk keamanan data informasi, masing-masing pedagang aset kripto diwajibkan untuk melaporkan setiap transaksi yang terjadi kepada ICDX & ICH. 

        Selain itu, lembaga kliring ICH akan mengawasi aset kepemilikan yang disimpan oleh pengelola tempat penyimpanan aset kripto serta perputaran dana nasabah yang tersimpan pada bank penyimpan dana aset kripto. ICDX dan ICH merencanakan mitigasi risiko terstruktur dengan mekanisme pelaporan transaksi real-time di bursa dengan beberapa lapisan verifikasi dan penjaminan transaksi dengan analisis yang komprehensif. Keterkaitan seluruh data yang ada dalam ekosistem informasi perdagangan aset kripto terpadu tersebut akan membuat perdagangan aset kripto lebih aman dan terlindungi. 

        Mekanisme mitigasi risiko ini disampaikan langsung oleh ICDX dan ICH kepada pedagang aset kripto dalam diskusi dan sosialisasi terkait perdagangan aset kripto di Indonesia. Pedagang aset kripto akan masuk kedalam ekosistem mitigasi risiko yang komprehensif, sehingga perdagangan aset kripto akan terintegrasi secara real-time. 

        “Dengan mekanisme mitigasi risiko yang sudah melalui proses riset komprehensif, dikombinasikan dengan global best practice, perdagangan aset kripto di Indonesia akan lebih aman dan terjamin untuk nasabah,” ujar Jericho Biere, Research & Development Manager ICDX, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/3/2021).

        Pedagang aset kripto yang menjadi garis depan pada perdagangan aset kripto Indonesia juga memiliki tantangan besar, terutama dari segi teknologi dan layanan atas keamanan dana dan aset kripto nasabah. Pesatnya perkembangan nilai transaksi aset kripto, serta besarnya potensi pemanfaatan aset kripto di masa depan, telah mendorong pelaku industri untuk bergerak cepat sesuai dengan fungsi operasionalnya masing-masing. 

        “Bursa dan lembaga kliring akan menjadi entitas pendukung yang berperan sebagai perpanjangan tangan regulator untuk pengawasan transaksi dan katalisator industri  aset kripto, ICDX dan ICH siap menjalankan mekanisme ini awal bulan depan,” tambah Jericho. 

        Diskusi dan sosialisasi ini akan dilakukan secara berkala agar ekosistem perdagangan aset kripto yang terpadu dapat menjadi sarana transaksi yang kredibel dan aman. Pedagang aset kripto akan berperan penting sebagai penyedia informasi atas operasional yang terjadi di lapangan, sehingga pengawas dan pedagang aset kripto dapat menghasilkan solusi berdasarkan fakta dan secara cepat bertindak untuk meminimalisasi risiko yang terjadi di masa mendatang. 

        “Dengan kesiapan yang matang dari berbagai pihak yang terlibat dalam perdagangan aset kripto Indonesia ini, masa depan perdagangan aset kripto Indonesia akan lebih cerah dan bersaing di pasar global,” tutup Jericho.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: