Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mas AHY, Benarkah Ini Tanda-Tanda Partai Demokrat Akan Tamat? Ngeri Juga!

        Mas AHY, Benarkah Ini Tanda-Tanda Partai Demokrat Akan Tamat? Ngeri Juga! Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Rangkasbitung, Haris Hijrah Wicaksana, menilai pasca Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, yang resmi menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum, akan membuat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Partai Demokrat di ambang hal mengerikan.

        Sebab, hal tersebut bisa memicu karis politik AHY akan membuat Demokrat menjadi partai kecil di Pemilu 2024 mendatang. Baca Juga: Bahaya Sudah Depan Mata, Mas AHY, Kalau Anda Tak Merubah Sikap, Nasib Anda Akan Tragis..

        “Jika konflik itu tidak ada titik temu, tentu dapat merugikan Partai Demokrat sendiri,” ucapnya, seperti dilansir dari Antara, Senin (7/3/2021).

        Menurutnya, berdasarkan catatan, dualisme partai politik membutuhkan waktu penyelesaian yang tidak sebentar.

        Terlebih jika masalah tersebut dibawa-bawa ke ranah hukum. Baca Juga: Pak Moeldoko, Anda Harus Dengar Teriakan Pasukan Mas AHY: Lawan…Lawan…Lawan!

        Diketahui, Kubu KLB sendiri sedianya akan mendaftarkan hasil KLB Sibolangit ke Kemenkum HAM untuk mendapatkan legalitas hukum.

        “Apabila hasil KLB itu ditolak oleh Kemenkum HAM maka mereka ada dua pilihan antara bergabung dengan partai lain atau mendirikan partai sendiri,” katanya.

        Menurutnya, hal tersebut akan berdampak terhadap menurunnya elektabilitas Partai Demokrat.

        Bahkan Haris memprediksi, penurunan elektabilitas bisa dua sampai tiga persen. “Sehingga elektabilitas Partai Demokrat menjadi sekitar empat persen,” ulasnya.

        Jika nantinya dimenangkan kubu KLB, dipastikan kubu AHY akan mengajukan proses hukum ke Pengadilan Mahkamah Agung, dan proses hukum itu, bakal bisa memakan waktu dua sampai tiga tahun.

        Akibatnya, Partai Demokrat bisa saja tamat di Pemilu 2024. Sebab, untuk bisa menjadi peserta pemilu, para kader membutuhkan tanda tangan ketua umum untuk mendaftarkan diri ke KPU.

        “Saya kira bila partai itu belum memiliki legalitas hukum yang kuat akibat adanya konflik tentu KPU akan menolaknya,” jelasnya.

        Namun demikian, ia menilai situasi ini sejatinya adalah ujian bagi AHY dan kepemimpinannya.

        “Tetapi jika mereka bisa menghadapi badai ini maka diyakini sesungguhnya pemimpin partai,” kata dia.

        Diketahui, hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, yang digelar oleh pendiri, mantan kader hingga kader aktif, di Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Jumat (5/30), resmi mengukuhkan Moeldoko sebagai Ketua Umum periode 2021-2021. 

        Terkait hasil tersebut, salah satu pendiri Partai Demokrat, Hencky Luntungan mengatakan pihaknya akan mendaftarkan hasil KLB ke KemenkumHAM hari ini, Senin (8/3).

        “Iya, pasti akan didaftarkan. Besok,” ujar Hencky kepada wartawan, Minggu (7/3). 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: