Para Pakar Global Ramai-ramai Kasih Bukti China Mau Lenyapkan Minoritas Muslim di Xinjiang
Tindakan pemerintah China di Xinjiang diduga keras telah melanggar setiap ketentuan dalam Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal itu berdasarkan laporan independen lebih dari 50 pakar global dalam hak asasi manusia, kejahatan perang, dan hukum internasional.
Laporan tersebut, yang dirilis Selasa oleh lembaga pemikir Newlines Institute for Strategy and Policy di Washington, Amerika Serikat (AS). Laporan itu mengklaim bahwa pemerintah China memikul tanggung jawab negara atas genosida yang sedang berlangsung terhadap Muslim Uighur yang melanggar Konvensi Genosida PBB.
Baca Juga: Buka Matanya! Ada Bukti Kredibel China Lakukan Pengendalian Populasi, Genosida Uighur Nyata
Ini adalah pertama kalinya sebuah organisasi non-pemerintah melakukan analisis hukum independen atas tuduhan genosida di Xinjiang, termasuk tanggung jawab apa yang mungkin ditanggung Beijing atas dugaan kejahatan tersebut.
Direktur prakarsa khusus di Newslines dan penulis laporan terbaru itu, Azeem Ibrahim mengatakan ada sangat banyak bukti untuk mendukung tuduhan genosida.
"Ini adalah kekuatan global utama, yang kepemimpinannya adalah arsitek genosida," katanya seperti dikutip dari CNN, Selasa (9/3/2021).
Menurut Konvensi Genosida PBB, dalam Pasal II dari konvensi tersebut, genosida adalah upaya untuk melakukan tindakan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama.
Menurut konvensi ada lima cara di mana genosida dapat terjadi: membunuh anggota kelompok; menyebabkan cedera fisik atau mental yang serius pada anggota grup; dengan sengaja menimbulkan kondisi kehidupan yang diperhitungkan menyebabkan kehancuran fisiknya secara keseluruhan atau sebagian; memberlakukan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran dalam kelompok; atau secara paksa memindahkan anak-anak dari kelompok tersebut ke kelompok lain.
Kelima definisi genosida yang diatur dalam konvensi tersebut diperiksa dalam laporan tersebut untuk menentukan apakah tuduhan terhadap pemerintah China memenuhi setiap kriteria tertentu.
"Mengingat sifat serius dari pelanggaran yang dipermasalahkan...laporan ini menerapkan standar pembuktian yang jelas dan meyakinkan," kata laporan itu.
Meskipun hanya melanggar satu tindakan dalam Konvensi Genosida akan dianggap sebagai temuan genosida. Laporan Newlines mengklaim bahwa pemerintah China telah memenuhi semua kriteria dengan tindakannya di Xinjiang.
"Kebijakan dan praktik China yang menargetkan Uighur di wilayah tersebut harus dilihat secara totalitas, yang berarti untuk menghancurkan Uighur sebagai sebuah kelompok, secara keseluruhan atau sebagian," klaim laporan itu.
Tidak ada hukuman atau hukuman khusus yang ditetapkan dalam konvensi tersebut bagi negara atau pemerintah yang telah melakukan genosida. Tetapi laporan Newlines mengatakan bahwa di bawah konvensi tersebut, 151 penandatangan lainnya memiliki tanggung jawab untuk bertindak.
"Kewajiban China untuk mencegah, menghukum dan tidak melakukan genosida adalah erga omnes, atau berhutang kepada komunitas internasional secara keseluruhan," tambah laporan itu.
Sekedar informasi, China adalah penandatangan konvensi yang telah disetujui oleh Majelis Umum Perserikatan PBB pada bulan Desember 1948 bersama dengan 151 negara lainnya.
Penasihat hukum di Pusat Hak Asasi Manusia Raoul Wallenberg, yang mengerjakan laporan tersebut, Yonah Diamond mengatakan kesalahpahaman publik yang umum tentang definisi genosida apakah itu memerlukan bukti pembunuhan massal atau pemusnahan fisik seseorang.
"Pertanyaan sebenarnya adalah, apakah ada cukup bukti untuk menunjukkan bahwa ada niat untuk menghancurkan kelompok seperti itu - dan inilah yang diungkapkan laporan ini," ujarnya.
Diamond mengatakan ribuan saksi mata dari orang buangan Uighur dan dokumen resmi pemerintah China termasuk di antara bukti yang dipertimbangkan oleh penulis.
Menurut laporan itu, antara 1 juta dan 2 juta orang diduga telah ditahan di sebanyak 1.400 fasilitas interniran di luar hukum di Xinjiang oleh pemerintah China sejak 2014, ketika mereka meluncurkan kampanye yang seolah-olah menargetkan ekstremisme Islam.
Beijing mengklaim tindakan keras itu diperlukan setelah serangkaian serangan mematikan di Xinjiang dan bagian lain China, yang dikategorikan China sebagai terorisme.
Laporan tersebut merinci tuduhan pelecehan seksual, penyiksaan psikologis, percobaan pencucian otak budaya, dan sejumlah kematian yang tidak diketahui di dalam kamp.
"Tahanan Uighur di dalam kamp interniran dicabut kebutuhan dasarnya sebagai manusia, sangat dipermalukan dan menjadi sasaran perlakuan atau hukuman yang tidak manusiawi, termasuk kurungan isolasi tanpa makanan untuk waktu yang lama," klaim laporan itu.
"Bunuh diri telah menjadi begitu meluas sehingga para tahanan harus mengenakan seragam 'pengaman bunuh diri' dan dilarang mengakses materi yang rentan menyebabkan melukai diri sendiri," sambung laporan itu.
Laporan itu juga mengaitkan penurunan dramatis dalam angka kelahiran Uighur di seluruh wilayah - turun sekitar 33% antara 2017 dan 2018 - dengan dugaan penerapan program sterilisasi, aborsi, dan pengendalian kelahiran yang diberlakukan secara resmi oleh pemerintah China, yang dalam beberapa kasus dipaksakan kepada wanita tanpa persetujuan mereka.
Pemerintah China telah mengkonfirmasi penurunan angka kelahiran ke CNN tetapi mengklaim bahwa antara 2010 dan 2018 populasi Uighur di Xinjiang meningkat secara keseluruhan.
Laporan itu mengungkapkan selama tindakan keras tersebut, buku teks untuk budaya Uighur, sejarah dan sastra diduga dihapus dari kelas untuk anak-anak sekolah Xinjiang. Di kamp-kamp, para tahanan diajari bahasa Mandarin secara paksa dan digambarkan disiksa jika mereka menolak, atau tidak mampu, untuk berbicara.
Menggunakan dokumen publik dan pidato yang diberikan oleh pejabat Partai Komunis, laporan tersebut mengklaim bertanggung jawab atas dugaan genosida terletak pada pemerintah China.
Peneliti mengutip pidato dan dokumen resmi yang menyebut Uighur dan minoritas Muslim lainnya sebagai "gulma" dan "tumor". Salah satu arahan pemerintah diduga meminta otoritas lokal untuk memutuskan garis keturunan, memutuskan akar mereka, memutuskan hubungan mereka dan memutuskan asal-usul mereka.
"Singkatnya, orang dan entitas yang melakukan tindakan genosida yang disebutkan adalah organ dan agen Negara di bawah hukum China," kata laporan itu.
"Komisi dari tindakan genosida yang disebutkan ini terhadap Uighur karena itu harus dikaitkan dengan Negara China," sambung laporan itu.
Rian Thum, seorang kontributor laporan dan sejarawan Uighur di Universitas Manchester, mengatakan dalam 20 tahun, orang akan melihat kembali tindakan keras di Xinjiang sebagai salah satu tindakan besar perusakan budaya di abad terakhir.
"Saya pikir banyak orang Uighur akan menganggap laporan ini sebagai pengakuan yang telah lama tertunda atas penderitaan yang mereka dan keluarga serta teman dan komunitas mereka alami," kata Thum.
Pemerintah China telah berulang kali membela tindakannya di Xinjiang, dengan mengatakan warganya sekarang menikmati standar hidup yang tinggi.
"Tuduhan genosida adalah kebohongan abad ini, yang dibuat oleh pasukan yang sangat anti-China. Itu adalah lelucon tidak masuk akal yang bertujuan untuk mencemarkan dan memfitnah China," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin, pada konferensi pers pada 4 Februari.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto