Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ngatain Moeldoko Berbahaya, Kuasa Hukum Mas AHY Keras: Jangan Main-Main, Ini...

        Ngatain Moeldoko Berbahaya, Kuasa Hukum Mas AHY Keras: Jangan Main-Main, Ini... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kuasa hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Bambang Widjojanto (BW), menilai para kader Demokrat kubu Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko jika difasilitasi akan sangat berbahaya. 

        Sebab, menurut dia, perbuatan kubu Moeldoko tak hanya mengancam masyarakat tapi juga bangsa.  Baca Juga: Tuding Moeldoko Biang Kerok Kudeta Pangeran Cikeas, Pasukan AHY: Dimana Dia Sekarang?

        "Jadi ini tidak main-main ini. Kalau orang-orang seperti ini difasilitasi dan diberi tempat, maka kemudian sebuah partai akan bisa dihancurkan dengan cara begini dan itu bukan mengancam bukan hanya partai, seluruh sendi kehidupan bagi masyarakat, bagi bangsa dan bagi negara ini," katanya kepada wartawan, di PN Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021).

        Lebih lanjut, ia mengatakan adanya keterlibatan Moeldoko yang ditunjuk sebagai ketua umum partai berlambang Mercy ini. Baca Juga: Sekarang Ketum Demokrat Cuma 1, Pak Moeldoko Orangnya, Yang Ngomong Orang PDIP Lho...

        Menurut dia, jabatan Moeldoko di KSP sangat menimbulkan konflik kepentingan.  "Jadi ini bukan persoalan main-main apalagi kemudian ada representasi Pak Moeldoko yang posisinya itu sangat strategis sebagai KSP. Simbol negara ada di situ," katanya lagi.

        Lebih lanjut, ia mengatakan gugatan yang dilayangkan terhadap orang-orang di kubu Moeldoko ke pengadilan sebagai langkah memuliakan hukum.

        "Mudah-mudahan hukum akan berpihak dan berpijak pada kepentingan kemaslahatan. pada kepentingan demokrasi dan demokratisasi. Kira-kira itu ya," ucapnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: