Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ternyata Ini Alasan Vaksinasi Covid-19 Harus Disuntikkan 2 Kali

        Ternyata Ini Alasan Vaksinasi Covid-19 Harus Disuntikkan 2 Kali Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah berjalan sejak 13 Januari 2021. Vaksinasi ini dilakukan secara bertahap dengan kelompok-kelompok rentan sebagai prioritasnya.

        Dalam pelaksanaannya, masyarakat diimbau untuk tidak kaget sebab vaksin Covid-19 harus disuntikkan sebanyak dua kali. Tujuannya adalah melindungi masyarakat agar terhindari dari penyakit selama masa pandemi.

        Tentunya saat ini banyak pertanyaan yang menyatakan, mengapa suntikan vaksin Covid-19 wajib diberikan sebanyak dua kali pada satu individu?

        Baca Juga: Sudah Divaksin kok Bisa Positif COVID? Begini Jawaban Menkes

        Merangkum dari Bidang Koordinasi Relawan @satgas.relawan, Selasa (16/3/2021), suntikan dosis pertama yang diberikan kepada masyarakat, tujuannya adalah untuk memicu produksi antibodi.

        Selain itu suntikan tahap pertama ini juga berfungsi untuk mengidentifikasi patogen yang dimasukkan serta membunuhnya. Lain halnya dengan suntikan dosis kedua, tujuannya adalah meningkatkan antibodi yang lebih berkualitas dan memperpanjang memori agar tubuh memiliki kekebalan dalam waktu yang lama.

        Apabila tubuh terpapar, maka tubuh dapat memberikan respon pembelah Sel B yang cepat untuk segera menanggulangi virus Covid-19.

        Selain itu masyarakat yang telah menerima vaksin Covid-19 pun tetap diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan 3M yakni, menggunakan masker, menghindari keramaian serta menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Tujuannya untuk mencegah potensi terjadinya infeksi Covid-19.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: