Redam Isu Vaksin Mengandung Babi, Kayaknya Habib Rizieq Cocok Nih Jadi Influencer Vaksin
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, mengusulkan Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, untuk menjadi duta vaksinasi COVID-19.
Menurutnya, hal tersebut dapat meredam isu vaksin COVID-19 AstraZeneca mengandung babi. Baca Juga: Tim Hukum Rizieq Shihab Telah Siapkan Eksepsi Kasus Dugaan Pelanggaran Karantina Kesehatan
Usulan tersebut disampaikan berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia pada 4 hingga 10 Maret 2021, sebanyak 73,2 persen dari 1.200 responden anak muda dalam rentang usia 17-21 tahun bersedia mengikuti vaksinasi covid-19.
Menurutnya lagi, dengan Habib Rizieq menjadi duta vaksin, maka akan mendongkrak tingkat kepercayaan masyarakat terhadap vaksin covid-19. Baca Juga: Habib Rizieq Ngamuk di Rutan Bareskrim, Polri Langsung Bilang Begini: Kami Hanya Mengamankan...
"Saya mengusulkan Habib Rizieq Shihab pun kalau perlu jadi influencer vaksinasi, karena ini supaya orang tidak melihat ini isu politik, tapi ini isu bersama," ujarnya kemarin.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan vaksin Covid-19 AstraZeneca haram karena mengandung babi.
Namun, AstraZeneca membantah hal tersebut. Melalui keterangan tertulisnya, Astrazeneca mengatakan bahwa Vaksin COVID-19 AstraZeneca tidak bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya
"Kami menghargai pernyataan yang disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia. Penting untuk dicatat bahwa Vaksin COVID-19 AstraZeneca, merupakan vaksin vektor virus yang tidak mengandung produk berasal dari hewan, seperti yang telah dikonfirmasikan oleh Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris," katanya.
Sambungnya, pihak AstraZeneca menegaskan vaksin vektor virus ini tidak menggunakan dan bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya.
Vaksin ini telah disetujui di lebih dari 70 negara di seluruh dunia termasuk Arab Saudi, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair dan Maroko dan banyak Dewan Islam di seluruh dunia telah telah menyatakan sikap bahwa vaksin ini diperbolehkan untuk digunakan oleh para Muslim.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil