Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ngerongrong, Pendukung Ngotot Habib Rizieq Dibebaskan, Sampai Bilang: Negara Harus Hormati...

        Ngerongrong, Pendukung Ngotot Habib Rizieq Dibebaskan, Sampai Bilang: Negara Harus Hormati... Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ratusan pendukung Habib Rizieq Shihab yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Daulat Rakyat (GMDR), menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor, untuk meminta eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dibebaskan.

        Koordinator aksi, Asep Abdul Kodir mengatakan jika aksi ini dilakukan sebagai buntut dari kasus hukum yang menjerat HRS. Baca Juga: Orang Pro Jokowi: Kalau Nanti Divonis Beras, Habib Rizieq Jangan Banyak Bacot Ya!

        Bahkan, pihaknya mengatakan jika unjuk rasa ini merupakan wujud perlawanan yang dilakukan simpatisan HRS, atas perlakuan diskriminatif kepada para ulama di Indonesia. Baca Juga: Makin Terpojok Nasib Habib Rizieq Makin Terpojok, Sekarang KY Mau Ngelaporin...

        Tegasnya, ia menyatakan jika ulama harus dihormati oleh negara. bukan melakukan kriminalisasi ulama.

        "Islam sebagai agama mayoritas warga Indonesia dan pioner kemerdekaan bangsa sepatutnya dijunjung tinggi. Ulama haruslah dihormati oleh negara, tidak boleh ada diskriminasi apa lagi kriminalisasi ulama," katanya, dilansir dari Ayobogor.com, Selasa (23/3/2021).

        Sementara itu, massa aksi menilai jika kasus hukum yang menyeret Habib Rizieq merupakan bentuk kebiadaban dan kedzaliman yang jelas terhadap ulama.

        Dalam aksinya, para pendukung HRS menyauarakan empat tuntutan, yakni, hentikan segala bentuk adu domba antar ormas umat Islam, hormati dan muliakan alim ulama dan tokoh agama Islam, tegakan Pancasila kemanusiaan yang adil dan beradab dan laksanakan amanah pembukaan UUD 1945.

        "Oleh karenanya, kami datang ke sini ingin menunjukkan betapa kami tidak terima dengan apa yang terjadi pada guru dan panutan kami. Karena beliau diperlakukan bagaikan penjahat," tutupnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: