Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mubalig Muda Puji Aksi Moeldoko Menjaga Bangsa dari Ancaman...

        Mubalig Muda Puji Aksi Moeldoko Menjaga Bangsa dari Ancaman... Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menghadiri puncak hari ulang tahun Ikatan Keluarga Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) ke-31 di kampus UT, Tangerang Selatan (26/3).

        Dalam kesempatan tersebut, Moeldoko menyoroti sejumlah isu terutama persoalan radikalisme dan intoleransi.

        Terkait itu, Jaringan dai dan mubalig muda, Jaringan Islam Kebangsaan (JIK) mengapresiasi dan mengajak semua pihak untuk merenungkan pandangan Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang tersebut.

        “Radikalisme dan intoleransi menjadi ancaman nyata yang akan merusak integrasi bangsa. Dalam konteks ini JIK sangat mendukung Pak Moeldoko sebagai upaya wake up call kepada semua elemen anak bangsa.” 

        “Senantiasa menjaga bangsa Indonesia agar tidak porak poranda seperti negara-negara di Timur Tengah,” ujar Koordinator Nasional JIK, Irfaan Sanoesi, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/3/2021).

        Lanjutnya, ia menyatakan bahwa pandangan Moeldoko sangat menekankan pentingnya persatuan dan kerukunan karena sudah menjadi kodrat bangsa Indonesia sebagai bangsa yang beragam. 

        JIK mengajak agar masyarakat berhati-hati dengan ormas radikal dan intoleran yang sudah dibubarkan, saat ini sedang mencari inang baru.

        “Inang baru itu media mereka berkamuflase menyebarkan paham radikalisme dan intoleransi. Bahkan paling berbahaya, ketika para politisasi agama menggunakan kekuatan radikal,” tegasnya.

        JIK menilai bahwa paham radikalisme menjadi musuh agama dan negara. Pada satu sisi, gerakan radikalisme merusak agama karena bertindak tidak sesuai dengan nilai-nilai beragama.

        Sementara sisi lain, menjadi ancaman negara karena menginginkan perubahan secara inkonstitusional.

        “Sebagai contoh, menurut Direktur Pencegahan (BNPT) Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid, FPI dikategorikan sebagai organisasi radikal. Hal ini sesuai dengan pengertian radikalisme.”

        “Yang merupakan suatu paham yang mengingingkan perubahan tatanan politik sosial yang sudah mapan dengan cara ekstrem atau kekerasan,” ungkapnya.

        JIK kemudian menyoroti pernyataan Munarman yang notebene mantan Sekretaris Umum FPI yang mengaku siap membela AHY menimbulkan tanya.

        “Banyak pihak menengarai bahwa Munarman tengah mencari dukungan untuk menghidupkan lagi FPI yang resmi dibubarkan pada 20 Desember 2020 lalu dengan bermetaformosa kedalam sebuah Parpol yang resmi , ini yang harus diwaspadai," pungkasnya

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: