Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sedih! Bukan Hoaks, Pandemi Covid-19 Membuat 30 Juta UMKM Bangkrut

        Sedih! Bukan Hoaks, Pandemi Covid-19 Membuat 30 Juta UMKM Bangkrut Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bantuan yang digelontorkan pemerintah belum cukup untuk menahan jatuhnya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Pandemi Covid-19 membuat puluhan juta usaha wong cilik bangkrut.

        Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan, 30 juta UMKM bangkrut akibat kebijakan pembatasan sosial di dalam negeri di tengah pan­demi.

        Baca Juga: Dukung Industri Halal, BSI Fokus ke Pengembangan UMKM dan Layanan Digital

        Berdasarkan catatan Akumindo, hanya tersisa sekitar 34 juta unit usaha wong cilik atau berkurang hampir 50 persen dari posisi tahun 2019 sebanyak 64 juta unit usaha.

        “Selain itu, lebih dari 7 juta tenaga kerja informal dari UMKM juga kehilangan peker­jaan,” kata Ikhsan saat diskusi virtual di Jakarta, kemarin.

        Ikhsan mengaku, jutaan UMKM tak kuat bertahan saat pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tapi akhirnya, PSBB di­longgarkan oleh pemerintah men­jadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

        Hal itu membuat pedagang kecil perlahan mulai bangkit, meski tidak dapat kembali ke posisi sebelum pandemi. “Potret saat ini, UMKM bangkit tapi belum pulih. Bali misalnya, lumpuh total UMKM di sektor pariwisata,” ujarnya.

        Di samping itu, sejumlah pro­gram bantuan dari pemerintah juga turut mengurangi beban para pelaku UMKM.

        Beberapa di antaranya, diskon tarif listrik untuk golongan 450 kWh sebesar 50 persen, relaksasi pengajuan kredit dan restrukturi­sasi kredit UMKM dan Bantuan Presiden (Banpres) produktif untuk 12 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta.

        Menurut Ikhsan, rata-rata pelaku UMKM yang tak dapat bantuan pemerintah hanya da­pat bertahan selama 2-3 bulan selama PSBB diterapkan.

        Sementara sebagian mampu bertransformasi dan bertahan untuk bangkit melalui penyaluran bantuan dan kredit usaha rakyat.

        Karena itu, Ikhsan berharap pada tahun ini program bantuan untuk UMKM tak buru-buru di­cabut oleh pemerintah. Soalnya, pandemi belum berakhir meski vaksinasi telah dimulai.

        “Kami harapkan ini masih berlanjut di 2021 karena pan­demi masih berlangsung,” harap Ikhsan.

        Terpisah, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan, pemerintah optimis ekonomi bangkit hingga menca­pai di atas 5 persen di 2021, di tengah pandemi Covid-19.

        Nah, supaya roda bisnis terus berjalan di Indonesia, pemerin­tah memberikan stimulus berupa berbagai paket kebijakan.

        Stimulus yang memudahkan dan merangsang UMKM agar bisa bertahan di tengah pandemi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat.

        Eddy menyampaikan, dari beberapa survei terlihat adanya pemulihan ekonomi. Terutama, setelah Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro 2020 digelontorkan. Bantuan tersebut membuat usaha mikro mendapat tambahan modal.

        “Perbaikan juga terjadi di sisi daya beli masyarakat melalui beberapa paket kebijakan pemerintah,” terangnya.

        Eddy memastikan komitmen pemerintah mendukung UMKM berjuang di masa pandemi. Dengan begitu, pemberdayaan, kemudahan dan perlindungan usaha bagi UMKM terlaksana secara baik dalam koridor pe­rundang-undangan dan paket kebijakan strategis.

        Selain itu, Eddy menyam­paikan, kementeriannya mem­berikan peluang untuk Bantuan Langsung Tunai UMKM bagi pendaftar lama dan pendaftar baru. Bantuan-bantuan yang di­tujukan untuk UMKM itu diupayakan agar cepat pencairan­nya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: