Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Akhir Keributan Partai Demokrat, Mas AHY Keluar Sebagai Pemenang, Pak Moel... Tabah Ya..

        Akhir Keributan Partai Demokrat, Mas AHY Keluar Sebagai Pemenang, Pak Moel... Tabah Ya.. Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly resmi menolak kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa atau KLB Deli Serdang, yang menetapkan Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai ketua umum menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

        Sebelumnya, diketahui sempat terjadi prahara di Partai Demokrat, dan berakhir kubu AHY menang dalam kisruh ini. Baca Juga: Saran Kubu AHY Buat Moeldoko Dkk.: Lebih Baik Miskin Harta Punya Harga Diri daripada...

        “Pemerintah menyatakan bahwa permohonan KLB Deli Serdang ditolak,” katanya dalam keterangan pers yang digelar virtual, Rabu (31/3/2021).

        Menurut dia, penolakan tersebut berdasarkan hasol verifikasi kubu Moeldoko yang belum memenuhi beberapa dokumen. Baca Juga: Masih Panas, Kini Demokrat AHY Tuding Gerombolan Moeldoko Macam-macam...

        “Dari hasil pemeriksaan, masih terdapat pengesahan yang belum dipenuhi,” ucapnya.

        Baca Juga: Moeldoko Mau Bersih-Bersih Demokrat, Pak SBY dan Mas AHY, Semoga Bisa 'Bobo' Nyenyak

        Baca Juga: Jhoni Allen Cs Mangkir Sidang Gugatan, Kubu AHY: Sudah Sadar, Mungkin Bingung Mau Jawab Apa...

        Baca Juga: Samber Ocehan Moeldoko, Omongan AHY Dalem Bos: Tiga Minggu Hilang, Eh Bohong Lagi...

        Ia juga turut menyesalkan sikap sebagian pihak yang sebelumnya menuding pemerintah mengintervensi KLB Deli Serdang.

        “Kami sangat menyesalkan semuanpihak yang mengatakan pemerintah terlibat dalam KLB itu,” ujarnya. 

        Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Hinca Panjaitan tidak yakin, KLB bakal disahkan.

        "Tapi sekali lagi kami yakinkan bahwa apa yang ditempuh dan kita baca check list-nya sesuai dengan mekanisme hukum yang ada dan anggaran dasar Partai Demokrat yang ada yang juga sudah disampaikan Pak Mahfud bahwa kami gak melihat sama sekali ada peluang mereka untuk melengkapi, memenuhi semua persyaratan itu secara penuh," kata Hinca.

        "Karena sudah kami sampaikan kepada publik enggak mungkin bisa dipenuhi itu karena memang tidak sesuai mekanisme yang ada," sambungnya.

        "Ya saya kira proses mekanisme peraturan menteri hukum dan HAM 34/2017 sudah ada mengatur soal waktu persyaratan dan seterusnya. Ya semuanya akan tiba waktunya untuk diambil keputusan." tambah Hinca.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: