Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Babak Prahara Demokrat Berlanjut, Pasukan Jenderal Moeldoko Mencontoh Fahri Hamzah

        Babak Prahara Demokrat Berlanjut, Pasukan Jenderal Moeldoko Mencontoh Fahri Hamzah Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
        Warta Ekonomi -

        Setelah dua bulan, polemik Partai Demokrat selesai. Drama Jenderal (Purn) Moeldoko yang mau mengkudeta Mayor (Purn) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari kursi ketua umum Partai Demokrat, itu sudah tamat. Kemarin, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan, menolak Partai Demokrat kubu Moeldoko.

        Yasonna mengumumkan keputusannya dalam konferensi pers yang digelar secara virtual. Yasonna didampingi Menko Polhukam Mahfud MD dan Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo R Muzhar. Keduanya duduk di sisi kanan dan kiri Yasonna.

        Mula-mula, Yasonna menceritakan kronologis prahara Partai Demokrat berproses secara administrasi di kementeriannya. Antara lain, dengan masuknya surat permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang diteken Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun tertanggal 15 Maret 2021 itu diterima Kemenkumham 16 Maret 2021.

        Baca Juga: K.O Tapi Gak Nyerah, Kubu Moeldoko Ngejek Tata Organisasi Demokrat: Cikeastokrasi!

        Setelah surat tersebut masuk, Kemenkumham melakukan pemeriksaan verifikasi. Hasilnya, berkas Moeldoko Cs kurang lengkap. Pihaknya lalu menyurati Moeldoko untuk melengkapinya. “Pada 29 Maret, pihak KLB Deli Serdang menyampaikan beberapa tambahan dokumen," jelas Yasonna.

        Tapi, setelah diverifikasi lagi, berkas itu tetap masih kurang. Apa yang kurang? Yakni, surat mandat dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC). "Dengan demikian, pemerintah menyatakan, bahwa permohonan pengesahan kongres luar biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara, tanggal 5 Maret 2021, ditolak," tegasnya.

        Beres Yasonna, Mahfud giliran bicara. Menurutnya, dengan keputusan Menkumham ini, prahara Partai Demokrat sudah selesai. “Persoalan kekisruhan Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara itu, sudah selesai. Yang selain itu, di luar urusan pemerintah,” tega Mahfud.

        Sesaat setelah pengumuman itu, AHY langsung menggelar konferensi pers. Ia didampingi puluhan pengurus berseragam kemeja biru yang sudah kumpul di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi Nomor 41, Menteng, Jakarta.

        Meski tertutup masker, terlihat jelas air muka mereka sangat senang. Mereka juga bersorak dan bertepuk tangan ketika AHY mengulang pernyataan Yasonna yang menolak hasil KLB kubu Moeldoko.

        "Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah," ucap AHY, dengan senyum merekah, di podium berlogo partai mercy.

        Dengan keputusan itu, AHY menegaskan tidak ada lagi dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat. "Ketua Umum yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," tegas putra sulung SBY itu, disambut riuh tepuk tangan pengurus.

        Dengan keputusan ini, AHY menyebut, hukum sudah ditegakkan secara benar dan adil. Tanpa canggung, dia pun mengucapkan terima kasih ke Presiden Jokowi. "Saya sampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo yang telah menunaikan janji pemerintah untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya, dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional ini," ucapnya, dengan sedikit menunduk sambil meletakkan tangan kanan di dada kirinya.

        Tak lupa AHY juga menyampaikan terima kasihnya ke Mahfud, Yasonna, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Lalu, ucapan terima kasih juga dialamatkan kepada jajaran komisioner KPU, jajaran Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, politisi senior, purnawirawan TNI dan Polri, akademisi, aktivis, budayawan, pengamat politik, pemuka agama, hingga mahasiswa yang selama ini memberikan dukungan. 

        Selain kubu AHY, kubu Moeldoko juga ngumpul. Usai Yasonna membacakan keputusan, mereka menggelar rapat, dari sekitar pukul 1 siang hingga pukul 6 petang.

        Usai rapat, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat kubu Moeldoko, Max Sopacua, mengatakan pihaknya menghargai keputusan Yasonna. Di satu sisi, ia bersyukur. Setidaknya, keputusan itu bisa menghapus prasangka buruk yang selama ini dialamatkan ke Presiden Jokowi.

        "Maka terhapus sudah pemikiran dari kelompok AHY bahwa pemerintah intervensi," kata Max, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.

        Tapi, kata Max, keputusan itu bukan akhir. Pihaknya masih akan berjuang agar Demokrat hasil KLB Deli Serdang bisa diakui. “Ini masih babak pertama. Kita masih punya babak kedua dan ketiga," sambungnya.

        Apa babak selanjutnya? Max menyebut, pihaknya akan membawa ke jalur pengadilan. Baik di Pengadilan Negeri (PN) maupun di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Kita masih punya peluang untuk bicara di pengadilan," sebut dia.

        Mantan Anggota DPR 2 periode dari Partai Demokrat ini mengakui kekalahan mereka di Kemenkumham. Kekalahan itu baginya adalah modal penting untuk bangkit meraih kemenangan. "Orang yang menang adalah yang pernah mengalami kekalahan dan bangkit lagi untuk mencapai kemenangan," ucap Max.

        Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko K.O, Marzuki Alie Malah Kegirangan, Lho Kok?

        Lalu, bagaimana nasib Moeldoko? Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menyebut, dari sisi pemerintahan, posisi Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan menjadi di ujung tanduk. Sebab, Moeldoko tidak melapor kepada Jokowi soal keikutsertaan di KLB. 

        Namun, dari sisi politik, Moeldoko Cs belum tamat. Mereka bisa saja mendirikan partai sendiri. “Seperti yang dilakukan Fahri Hamzah dan Anis Matta dengan Partai Gelora," ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: