Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perusahaan Kesayangan Lo Kheng Hong Kantongi Duit Triliunan Rupiah dari BCA CS!

        Perusahaan Kesayangan Lo Kheng Hong Kantongi Duit Triliunan Rupiah dari BCA CS! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perusahaan milik Lo Kheng Hong, PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL), menerima fasilitas kredit senilai Rp1,33 triliun dari tiga perbankan, yakni PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Permata Tbk (BNLI), dan PT Bank KEB Hana Indonesia Tbk (KEHA). Kredit sindikasi perbankan tersebut memiliki tenor selama tujuh tahun.

        Direktur Gajah Tunggal, Kisyuwono, mengungkapkan bahwa perjanjian kredit sindikasi tersebut didapat berdasarkan surat perjanjian tertanggal 26 Februari 2021 lalu dan telah dilakukan penarikan pada 30 Maret 2021. Berdasarkan perjanjian tersebut, BCA juga berperan sebagai mandated lead arranger sekaligus agen fasilitas dari pihak pembiayaan.  Baca Juga: Perusahaan Bir Kompak Berdarah-Darah: Multi Bintang vs Delta Djakarta, Siapa Paling Parah?

        "Seluruh hasil pencairan fasilitas kredit baru dipergunakan Gajah Tunggal untuk melunasi lebih awal sisa utang kredit sindikasi berdasarkan perjanjian fasilitas pinjaman senior berjaminan berjangka tertanggal 27 Juli 2017 dengan PT Bank QNB Indonesia Tbk sebagai agen fasilitas sebesar US$78,75 juta dan Rp200,33 miliar yang jatuh tempo secara bertahap pada tahun 2022," jelasnya pada Kamis, 1 April 2021. Baca Juga: Rezeki Nomplok! Semua Keuntungan Sido Muncul Masuk Kantong Pemegang Saham!

        Ia menambahkan, fasilitas kredit sindikasi itu diharapkan dapat berdampak positif terhadap likuiditas Gajah Tunggal. Selain itu, kredit tersebut diharapkan dapat meredam gejolak pengaruh valuta asing yang berpengaruh kepada laba rugi perusahaan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Lestari Ningsih
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: