Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jamaah Mas AHY Berkelit: Harusnya Pasukan Jenderal Moeldoko yang Minta Maaf ke Presiden

        Jamaah Mas AHY Berkelit: Harusnya Pasukan Jenderal Moeldoko yang Minta Maaf ke Presiden Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Badan Komunikasi Strategis, DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra, kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membantah pihaknya telah menuduh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlibat dalam prahara di partainya.

        Ia menytakan bahwa pihak Jenderal Purn Moeldoko lah yang harus meminta maaf kepada Presiden Jokowi.  Baca Juga: Kubu Moeldoko Pertanyakan Sikap Demokrat Kubu Cikeas: Awalnya Menuduh, Kini Puji-Puji Jokowi?

        “Kubu Moeldoko yang harus minta maaf kepada rakyat dan Presiden,” ujarnya, Minggu (4/4/2021) kemarin.

        Ia pun berdalih jika selama ini tidak pernah menuding Kepala Negara terkait kekisruhan partainya yang berujung Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang itu.

        “Kami sama sekali tidak pernah menuding keterlibatan Bapak Presiden dalam gerakan yang menimpa kami kemarin,” katanya. Baca Juga: Ditolak Mentah-Mentah, Kini Pasukan Moeldoko Bikin Geger Lagi, Mas AHY Dirongrong...

        Lebih lanjut, ia juga berdalih bahwa apa yang disampaikan selama ini hanya ingin mengungkap adanya upaya mencatut Presiden Jokowi.

        “Yang kami sampaikan adalah adanya usaha mencatut nama Bapak Presiden,” sambungnya.

        Baca Juga: Andi Arief Komentari Mundurnya Razman Arif: Dia Tahu Persis Pak Moeldoko...

        Baca Juga: Jika Ngotot Ajukan Gugatan, Andi Mallarangeng 'Tampar' Moeldoko: Apa Kata Dunia?

        Baca Juga: Mas Ahy, Dengar Baik-Baik Ya! Ini Bukti Pak Moeldoko Nggak Gunakan Kekuasaan

        Selain itu, ia juga mendesak kubu Moeldoko untuk meminta maaf kepada rakyat Indonesia. Sebab, ada dua hal yang mendasari hal itu.

        Pertama, karena KLB Deli Serdang dianggap membuat bising ruang publik dan tidak ada nilai-nilai demokrasi yang bisa diteladani.

        “Justru kelompok Moeldoko selama dua bulan ini mempertontonkan perilaku yang tidak menaati hukum dan mengabaikan etika, moral, serta kepatutan,” tegasnya.

        Kedua, Moeldoko telah membuat para pejabat negara, pelayan masyarakat, di Kementerian Hukum dan HAM menghabiskan energi dan waktu untuk urusan KLB.

        Padahal, imbuhnya, mereka bisa lebih produktif ketimbang sekedar melayani kubu Moeldoko yang disebutnya memaksakan diri.

        “Kepentingan rakyat jadi tersita untuk meneliti dan mempelajari berkas-berkas mereka,” tandas Herzaky. Antara

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: