Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tim Pakar Satgas Covid-19 Sebut Larangan Mudik karena Vaksinasi Belum Capai 80%

        Tim Pakar Satgas Covid-19 Sebut Larangan Mudik karena Vaksinasi Belum Capai 80% Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tim Pakar Satgas Covid-19 Iwan Ariawan mengatakan bahwa pelarangan mudik untuk masyarakat dilakukan untuk menekan laju angka penularan Covid-19. Alasannya, salah satunya adalah karena belum tercapainya vaksinasi sebanyak 80%.

        "Kita lihat kan memang vaksinasi ini baru mencakup sebagian kecil saja, belum sampai 80%. Kita belum dalam posisi yang aman," ujarnya dalam diskusi daring dari kanal YouTube BNPB, Selasa (6/4/2021).

        Baca Juga: Menkes Sebut Vaksin Efektif Lawan Mutasi Covid-19

        Selain itu, ia memaparkan data bahwa liburan panjang selalu diikuti dengan peningkatan angka kematian akibat Covid-19. Dengan meningkatnya angka kematian, angka kasus positif Covid-19 juga meningkat. Ini dijelaskan Iwan melalui data libur Natal dan Tahun Baru 2021.

        Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati juga setali tiga uang. Ia memaparkan bahwa libur panjang selalu memicu mobilitas tinggi dari masyarakat. "Libur paskah kemarin terpantau kendaraan pribadi yang melakukan perjalanan sebanyak 350 ribu kendaraan dengan penumpang pesawat meningkat 39,8%," katanya.

        Keduanya mengimbau masyarakat untuk menahan diri agar tidak berlibur selama pandemi. Hal ini dilakukan agar upaya pengendalian pandemi yang dilakukan pemerintah dan masyarakat juga menjadi efektif.

        Vaksinasi sendiri menjadi salah satu opsi menahan laju pandemi. Namun, tidak berarti vaksinasi menjadi opsi pamungkas. Baik protokol kesehatan dan vaksinasi harus dijalankan beriringan untuk menyelesaikan pandemi yang berlangsung.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: