Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Halo Karyawan TMII, Dengar Baik-Baik Ya! Yang Diusir Hanya Keluarga Soeharto Kok..

        Halo Karyawan TMII, Dengar Baik-Baik Ya! Yang Diusir Hanya Keluarga Soeharto Kok.. Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memberikan tengat waktu selama tiga bulan kepada Yayasan Harapan Kita yang diisi oleh keluarga Mantan Presiden Soeharto, untuk meninggalkan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

        “Dalam masa transisi, Yayasan Harapan Kita berkewajiban menyerahkan laporan pelaksanaan dan hasil pengelolaan, serta serah terima penguasaan dan pengelolaan TMII paling lambat tiga bulan setelah diterbitkannya Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/4) kemarin. Baca Juga: Jokowi Boyong Kembali TMII, Halo Keluarga Cendana, Anda Silahkan Angkat Kakinya Ya....

        Menurutnya, langkah tersebut diambil setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII, dan menetapkan penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg. Baca Juga: Sukses 'Rebut' TMII dari Keluarga Soeharto, PDIP Elu-elukan Jokowi

        Sementara itu, ia menegaskan bahwa karyawan tetap yang selama ini bekerja di TMII, diharapkan terus bekerja seperti biasa selama masa transisi.

        Baca Juga: Ternyata Oh Ternyata, Selama Ini Taman Mini Nggak Setor ke Negara, Uangnya Kemana Emang?

        Baca Juga: Diambil Alih Jokowi, Trah Soeharto Tak Pernah Setor Pendapatan TMII ke Negara

        Pemerintah juga memastikan para karyawan tetap memperoleh hak-hak keuangan dan fasilitas lainnya sebagaimana selama ini.

        “Dan nantinya dapat dipekerjakan sebagai karyawan pada pengelola baru TMII,” kata Pratikno. 

        “Selama masa transisi, operasional dan pelayanan kepada masyarakat masih tetap berjalan seperti biasa,” tandas dia.

         Sementara itu, berdasarkan laman TMII, anak dan keluarga Presiden Soeharto ikut menduduki sejumlah posisi penting dalam kepengurusan TMII.

        Yakni, Bambang Trihatmodjo duduk selaku pembina yayasan, Siti Hardiyanti Indra Rukmana alias Mbak Tutut, mengisi posisi sebagai ketua umum, Sigit Harjojudanto tercatat sebagai ketua, sementara suami Siti Hardiyanti, Indra Rukmana, tercantum sebagai ketua pengawas yayasan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: