Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polisi Akan Geledah Kendaraan yang Tetap Nekat Kucing-kucingan Mudik Lebaran

        Polisi Akan Geledah Kendaraan yang Tetap Nekat Kucing-kucingan Mudik Lebaran Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polda Metro Jaya menyiapkan titik penyekatan untuk menghalau warga yang nekat mudik Lebaran 2021. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kebijakan penyekatan akan dilaksanakan sesuai dengan pemberlakuan kebijakan larangan mudik, yakni pada 6-17 Mei 2021.

        Polisi akan memeriksa dengan seksama kelengkapan dokumen maupun kendaraan angkutan barang yang mendapat pengecualian untuk keluar dan masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.

        Hal itu karena pada penerapan kebijakan larangan mudik tahun lalu ditemukan banyak kendaraan angkutan barang yang "kucing-kucingan" mencoba membawa penumpang keluar dan masuk Jakarta.

        "Seperti tahun lalu kita akan periksa semuanya," kata Sambodo.

        Dan Berikut adalah delapan titik penyekatan yang bakal diterapkan oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya di larangan mudik Lebaran 2021:

        Jalan Tol ada 2 lokasi:

        Tol Arah Cikampek

        Tol Arah Merak

        Jalan Arteri Non Tol ada 3 lokasi:

        Harapan Indah Bekasi Kota

        Jati Uwung Tangerang Kota

        Kedung Waringin Bekasi Kabupaten

        Terminal Bus ada 3 lokasi:

        Pulogebang

        Kampung Rambutan

        Kalideres

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: