Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut tidak ada lagi alasan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta melakukan tindak pidana korupsi.
"Kebutuhan sudah terpenuhi sehingga tidak ada alasan lagi untuk melalukan praktik korupsi," kata Anies saat menyampaikan pemaparan secara virtual dalam diskusi "Membedah Praktik Korupsi Kepala Daerah" di Yogyakarta, Kamis.
Menurut Anies, para ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta memang dinaikkan pendapatannya sebagai solusi untuk menutupi berbagai kebutuhan mereka. Dengan cara itu, diharapkan mampu menghilangkan praktik korupsi dengan motif menutup kebutuhan rumah tangga.
"Dibuat cukup intinya, jangan sampai (pendapatan) kurang. Kalau kurang di situlah rongga (korupsi) paling besar," kata dia.
Meski demikian, lanjut Anies, masih ada dua motif korupsi lainnya. Selain karena kebutuhan, ada pula korupsi karena faktor keserakahan dan korupsi karena sistem yang terbangun. Untuk menghadapi korupsi yang berangkat dari keserakahan, kata dia, tidak ada cara lain kecuali dengan hukuman yang berat disertai sanksi yang tegas tanpa pandang bulu.
"Karena keserakahan itu tidak ada ujungnya maka cara menghadapinya dengan hukuman yang berat," ujar dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat