Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengakuan Terbaru dari Bima Arya, Ada Telepon Misterius yang Bocorkan Info Habib Rizieq..

        Pengakuan Terbaru dari Bima Arya, Ada Telepon Misterius yang Bocorkan Info Habib Rizieq.. Kredit Foto: Antara/Galih Pradipt
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wali Kota Bogor Bima Arya bersaksi dalam sidang kasus Swab Tes Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4).

        Dalam persidangan, dirinya mengaku menerima informasi dari nomor tidak dikenal terkait keberadaan Rizieq di Bogor.  Baca Juga: Bima Arya Buka-bukaan Kejadian di RS Ummi, Rizieq Shihab Sembunyikan Hasil...

        Ia pun kemudian dicecar Ketua Majelis Hakim Khadwanto, dan meminta menjelaskan kronologi apa yang diketahuinya soal kasus yang menimpa Rizieq tersebut. 

        Kemudian, Bima pun menjelaskan hal tersebut, ia menyebut bermula saat Kamis tanggal 26 November 2020, dirinya mendapatkan informasi terkait keberadaan Rizieq yang sedang jalani perawatan di RS UMMI Bogor. Baca Juga: Gak Ada Live Streaming Sidang Habib Rizieq Besok, Ternyata Gegara Ini ....

        Karena itu, ia pun langsung menggelar rapat dengan Kadinkes Bogor hingga Forkopimda setempat.  "Kami membahas langkah-langkah terkait dengan pencegahan penanggulangan Covid-19 di kota Bogor saat itu. Karena kasus sedang terus meningkat jadi kami harus mengambil langkah-langkah yang strategis dan cepat," katanya.

        Kemudian, Majelis hakim mempertegas pernaytaan Bima. Hakim bertanya soal informasi darimana Bima dapatkan terkait keberadaan Rizieq.

        "Informasi dari pusat dari nomor yang tidak saya kenal. Bahwa ada keberadaan Habib Rizieq Shihab di kota Bogor tepatnya yaitu di RS UMMI," jawab Bima. 

        Namun sayangnya, ia tidak tak merinci soal informasi dari nomor tak dikenal tersebut. Ia hanya menjelaskan, pasca mendapatkan informasi tersebut dirinya langsung melakukan konfirmasi kepada Dirut RS UMMI Andi Tatat.

        Baca Juga: Habib Rizieq Bohong Sih, Bima Arya Blak-blakan Nggak Ngerem, Bongkar Kejadian di Bogor..

        Sementara itu, dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19.

        Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menegaskan Habib Rizieq sempat berbohong soal hasil tes swab di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat, November lalu.

        “Kan diketahui bahwa (Habib Rizieq) sudah positif Covid-19 itu tanggal 25 November. Tetapi pada 26 November itu mereka ngomong tidak ada masalah, sehat, tidak ada sakit apapun. Disebarkan melalui Front TV,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/1).

        Karena itu, penyidik pun langsung menjerat Habib Rizieq dengan Pasal 14 UU Nomoer 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. 

        “Khusus untuk Rizieq dia lewat Front TV. Sementara untuk RS Ummi kan ditanya sama media tuh waktu itu ada konferensi pers toh,” tambah dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: