Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menteri KKP Trenggono Minta Eksportir Perikanan Patuh Pajak

        Menteri KKP Trenggono Minta Eksportir Perikanan Patuh Pajak Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta eksportir perikanan mematuhi kewajibannya sesuai aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, baik soal pajak hingga jaminan sosial bagi anak buah kapal perikanan.

        Menteri Kelautan dan Perikanan Trenggono menegaskan pemerintah sangat mendorong berbagai produk perikanan dalam negeri bisa bersaing di pasar global. Namun dirinya berharap kepercayaan dan dukungan penuh dari pemerintah ini tidak disalah-artikan dengan melanggar aturan-aturan yang ada.

        Baca Juga: Panen Perdana, Tambak Udang Berkelanjutan KKP Hasilkan Udang Berkualitas Ekspor

        “Dengan melaporkan harga jual yang lebih rendah dibanding harga jual sebenarnya yang bertujuan untuk mengurangi pajak, mengambil ikannya tidak bayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kemudian pajak penjualannya di rendahkan, itu namanya tidak ada bela negaranya," kata Trenggono pada akhir pekan lalu.

        Trenggono memastikan tidak akan memberi toleransi kepada eksportir yang kedapatan melanggar aturan hukum maupun aturan administratif. Dia ingin iklim usaha di sektor perikanan berlangsung secara sehat, baik untuk kelangsungan industri, pemerintahan, juga para pekerja di dalamnya.

        Ia menjelaskan sejumlah langkah telah dijalankan KKP diantaranya mempermudah layanan perizinan serta sertifikasi yang menjadi syarat produk perikanan bisa dipasarkan ke luar negeri.

        Indonesia termasuk dalam jajaran negara pengekspor produk perikanan terbesar di dunia. Total ekspor produk perikanan pada 2020 mencapai US$ 5,2 miliar atau sekitar Rp72,8 triliun. Sekitar US$ 4,84 miliar berasal dari ikan konsumsi.

        Berdasarkan data sementara BPS, nilai ekspor produk perikanan pada Bulan Maret 2021 mencapai US$ 476 juta atau meningkat 19% apabila dibanding nilai ekspor produk perikanan bulan Februari 2021 dan meningkat 12% apabila dibanding nilai ekspor produk perikanan bulan Maret tahun sebelumnya.

        Secara kumulatif pada periode Januari-Maret 2021, nilai ekspor produk perikanan mencapai US$ 1,27 miliar atau naik 1,4% dibanding periode yang sama pada 2020. Surplus neraca perdagangan sebesar US$ 1,14 miliar atau naik 0,34% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: