Satu korban dugaan investasi asuransi Kresna Life, Santy menyurati Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Sebelumnya, ia juga mengaku dirinya telah melaporkan masalah ini ke Polda Metro Jaya.
Bahkan, setidaknya ada tiga laporan yang ditujukan kepada Kresna Life di Polda Metro Jaya, dalam periode Agustus hingga November 2020. Baca Juga: Ketika Habib Rizieq 'Berondong' Saksi Soal Izin Penjemputan dari Mahfud MD
Laporan pertama terdaftar dalam nomor LP No 4834/VIII/YAN2.5/2020/SPKT PMJ Tanggal 14 Agustus 2020.
Berikutnya disusul LP No 5422/IX/ YAN 2.5/ 2020/ SPKT PMJ Tanggal 10 September 2020, dan terakhir yaitu LP No 7012/XI/ YAN 2.5/ 2020/ SPKT PMJ Tanggal 25 Nopember 2020. Baca Juga: Pernyataan Baru dari Habib Rizieq, Mahfud Md Disenggol-Senggol Pak Polisi Disuruh Tobat..
"Saya dan ribuan korban Kresna Life lainnya sudah berjuang, melakukan upaya hukum sebagaimana diperbolehkan oleh Undang-Undang," kata Santy dalam surat terbukanya, Kamis (22/4/2021).
Sementara itu, Santy saat ini tengah berbaring di rumah sakit karena dirinya didiagnosa mengidap autoimun.
Sambungnya, ia mengaku sudah dirawat selama berbulan-bulan. "Kami semua korban Kresna hidup sengsara, mati batin dan pikiran," ujarnya.
Karena itu, ia berharap Menko Polhukam Mahfud MD dapat membantunya dengan mendorong Kapolri menindaklanjuti laporannya.
"Saya ikhlas apabila uang saya hilang ditipu oleh para oknum Kresna, asalkan hukum dijalankan dan para terlapor diproses hukum sesuai hukum yang berlaku," ucap Santy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: