Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Usulan Gerindra: Bu Risma, Bantuan Sosial Tunai Jangan Dihentikan, Sebaiknya Ditambah

        Usulan Gerindra: Bu Risma, Bantuan Sosial Tunai Jangan Dihentikan, Sebaiknya Ditambah Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani meminta kepada Kementerian Sosial untuk tidak mencabut kebijakan Bantuan Sosial Tunai (BST).

        Menurutnya, hal tersebut adalah kebijakan yang berdampak baik bagi masyarakat di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

        "Gerindra meminta kepada Menteri Sosial untuk mempertahankan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang telah dijalankan. Karena program itu menjadi daya tshan bagi kerterpurukan ekonomi masyarakat akibat pandemi, baik mereka yang nganggur, pegiat UMKM, dan lapisan masyarakat bawah lainnya, seperti buruh, pedakang kaki lima, petani, nelayan, tukang ojek, tenaga honor," katanya, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/4/2021). Baca Juga: Gerindra Kritik Pemerintah yang Hentikan Bantuan Sosial Tunai

        Sambungnya, "Jadi sebaiknya bantuan ini dipe.rtahankan, bukan malah dihentikan. Dan baiknya pemerintah berpikir untuk meningkatkan nominal BST yang diberikan, karena program ini terbukti dapat meningkatkan dan menguatkan pemulihan ekonomi nasional," imbuhnya.  Baca Juga: Desas-desus Kadernya Ikut KLB Demokrat, Mahkamah Gerindra Turun Tangan

        Menurut Muzani, BST merupakan satu-satu kebijakan pemerintah yang dapat dirasakan seluruh masyarakat Indonesia di berbagai daerah.

        Tambahnya, kebijakan ini, menurutnya dapat menunjang serta meningkatkan daya konsumsi masyarakat di saat pandemi ini. Sehingga, misi pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN) dapat terwujud dengan cepat. 

        "Program ini bisa menjadi daya tahan bagi perekonomian nasioal di banyak daerah di Indonesia. Karena sektor ekonomi banyak bergerak akibat adanya BST yang diberikan kepada masyarakat.

        Kalau sekarang ekonomi kita mulai mengalami pemulihan, itu karena tumbuhnya konsumsi masyarakat dan itu sebabnya adalah dari BST ini," jelasnya.

        Selain itu, ia menilai wacana pemerintah menghentikan BST itu bukan waktu yang tepat. Karena dampak ekonomi akibat pandemi tentu akan terasa lebih lama daripada pandemi itu sendiri. 

        "Jika BST akan dihentikan saat pandemi selesai, itu juga pelru pertimbangan karena dampak ekonomi akan lebih panjang daripada pandemi itu sendiri," tuturnya.

        Kemudian Muzani menegaskan, sebaiknya program BST ini dipertahankan dan nominal bantuan yang diberikan juga ditingkatkan. Sehingga, angka kemiskinan di Indonesia tidak terus bertambah akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan ini.

        "Harusnya program ini ditambah jumlah penerimanya (bagi masyarakat yang membutuhkan) dan ditambah mominal yang diberikan, supaya sektor perekonomian bisa bergerak lebih cepat lagi. Supaya orang miskin tidak terus bertambah, pengangguran tidak bertambah, dan daya beli tidak turun. Dan monemntim puasa menjelamg lebaran ini adalah momentum supaya ekonimi kita bangkit lebih baik dengan adanya kebijakan BST," ucap Muzani. 

        Fraksi Gerindra pun siap mendukung dan mensukseskan kebijakan BST ini. "Sebab dibandungkan PEN lainnya, ini adalah pemilihan ekonomi yang paling nyata dan sangat dirasakan masyarakat. Fraksi Gerindra siap membantu pemerintah untuk mendukung serta menguatkan kebijakan ini," tutup Muzani. 

        Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Risma Maharani mengungkapkan akan mencabut program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang selama ini telah berjalan. Nominal yang diberikan dari program BST ini sebesar Rp 200.000. Wacana penghentian BST ini akan berhenti pada akhir Aprip 2021 akibat minim anggaran. 

        "Enggak ada anggarannya untuk itu," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (31/3).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: