Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tagih Dana BLBI Rp110 Triliun, Rocky Gerung Usul Reshuffle: Angkat Sjamsul Nursalim...

        Tagih Dana BLBI Rp110 Triliun, Rocky Gerung Usul Reshuffle: Angkat Sjamsul Nursalim... Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat politik Rocky Gerung angkat bicara soal rencana kocok ulang atau reshuffle kabinet yang akan dilakukan Presiden Jokowi. Salah satu alasan rencana dari reshuffle ini adalah telah disetujuinya pembentukan kementerian baru, yakni Kementerian Investasi.

        Rocky mengusulkan nama Sjamsul Nursalim, mantan tersangka korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebagai menteri investasi. Usulan itu disampaikan menyusul komitmen pemerintah yang konon bakal menagih dana BLBI kepada para obligor atau debitur yang mencapai totalnya Rp110 triliun.

        Baca Juga: Dukung Reshuffle, Alumni HMI Pro Jokowi Sodorkan Nama Waketum PAN

        "Kalo begitu, menteri investasi yang paling tepat adalah Sjamsul Nursalim. Dia nggak punya masalah hukum dan dia tahu di mana obligor semuanya, jadi itu aja kan," kata Rocky dalam webinar bertajuk 'Menimbang Kementerian Baru dan Reshuffle Kabinet di Tengah Pandemi', Jumat (23/4/2021).

        Dia menyebut, apabila Sjamsul dijadikan sebagai menteri, komitmen pemerintah untuk membawa pulang uang dari dana BLBI akan makin mudah. Bahkan, katanya, bisa juga akan membuka peluang lebih besar investasi di Indonesia.

        "Jadi saya usul supaya Pak Sjamsul Nursalim itu diangkat sebagai menteri investasi. Gak ada beban politiknya, bukan dari partai politik manapun. Jadi kita harus berpikir caranya kalo mau efisien," ujar dia.

        Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah akan menagih dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada para obligor atau debitur yang mencapai total Rp110 triliun.

        Mahfud memutuskan penagihan tersebut setelah melakukan rapat bersama Satgas Penanganan Hak Tagih BLBI pada hari ini, Kamis (15/4/2021).

        "Per hari ini dan ini yang kemudian menjadi data ada 110 triliun 454 miliar 809 juta plus 645 ribu (atau diangkakan) Rp110.454.809.645.467," ujar Mahfud dalam jumpa pers secara virtual.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: