Dewi PDIP Nggak Sabar Dengar Vonis Habib Rizieq, Hmm... Bakal Lama Tidur Dipenjara Nggak Ya?
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung, mengaku dirinya tidak pernah bosan mengikuti jalannya sidang Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Jakarta Timur.
Diketahui sebelumnya, Rizieq kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dalam kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4). Baca Juga: Markas Syariah Nggak Terdaftar, Habib Rizieq Berkelit, Ujungnya Kemenag yang Disalah-salahin..
"Sidang lanjutan terdakwa Habib Rizieq Shihab perkara 221 dan 226 Senin 26 April 2021 untuk pemeriksaan masih saksi dari JPU," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, Senin (26/4). Baca Juga: Akhirnya Terbongkar, Ponpes Habib Rizieq di Megamendung Rupanya Bodong
Terkait itu, Nyai sapaan akrabnya berharap agar Hakim segera menjatuhkan hukuman kepada HRS sebelum Lebaran.
"Nyai udah bosen Liat Sidang Si RizikNyai Pengen Pak Hakim Sudah menjatuhi Hukuman yg seberat2nya kepada si Rizik sihab sebelum Lebaran," cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Selasa (27/4/2021).
Lanjutnya, ia mengatakan dirinya tidak mau suasana Lebaran terganggu dengan ulah orang nomor satu di FPI itu.
"Jangan Sampai suasana Lebaran nanti Terganggu dengan Ulah dan Bacotan Sampah si Rizik manusia yg ngaku2 Cucu Rasulullah tapi kelakuan memalukan," ujarnya.
Baca Juga: Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung, Saksi Sebut 20 Sampel Reaktif Covid-19
Baca Juga: Rizieq Ngamuk Lagi dalam Sidang, Bib... Dengerin Nih Omongan Netizen: Ente Mirip sama Ahok
Sebelumnya, Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memprediksi jika vonis hukuman yang akan diterima Habib Rizieq adalah tujuh tahun penjara.
Menurutnya, hal tersebut bisa terjadi lantaran JPU kesal dengan sikap terdakwa.
"Sambil membayangkan reaksi MRS nanti ketika Hakim (prediksi saya) menyatakan menolak seluruh eksepsi terdakwa dan Penasehat Hukumnya," cuitnya, dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Selasa (6/4/2021). Baca Juga: Habib Rizieq Bikin Heboh Lagi: Terbongkar Ketakutan Anda...
Lanjutnya, ia mengatakan vonis hukuman yang akan diterima Habib Rizieq adalah tujuh tahun penjara.
"Kira-kira tuntutan JPU nanti berapa tahun ya? 7 tahun sih dugaanku. Karena JPU kesal dengan sikap terdakwa," tuturnya.
Karena itu, ia pun meminta kepada netizen agar tidak emosi menanggapi prediksinya tersebut. Pasalnya, dirinya mengaku saat ini hanya lagi menghayal.
"Ini cuma lagi menghayal, jangan marah-marah," ungkapnya.
Seperti diketahui, sikap Rizieq saat menjalani persidangan atas tiga kasus sekaligus, yakni kerumunan di Petamburan, kerumuman di Megamendung, dan pemalsuaan tes usap RS Ummi Bogor, disorot publik.
Pasalnya, Rizieq kerap berdebat dengan JPU saat dirinya bertanya kepada saksi kasus kerumunan Petamburan.
Awalnya Rizieq bertanya kepada salah satu saksi, yakni Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin. "Selain Petamburan, sepengetahuan Anda, ada enggak protes-protes yang dibawa ke pengadilan seperti di Petamburan begini?" tanya Rizieq kepada Arifin.
"Yang saya tahu, saya belum pernah," jawab Arifin.
Kemudian, salah satu jaksa memotong sesi tanya jawab tersebut.
"Izin majelis, kami keberatan terdakwa telah mengarahkan atau menggiring saksi," kata jaksa.
"Ini bukan mengiring. Ini pertanyaan, di mana menggiringnya?" Rizieq merespons.
Setelah itu, adu mulut terjadi antara kubu Rizieq dan JPU.
Rizieq naik pitam, berdiri, dan menunjuk jaksa.
"Anda memidanakan Maulid Nabi, itu hanya khawatir! Anda khawatir, Anda ketakutan!" kata Rizieq kepada jaksa.
"Tidak ada prokes lain yang dipidanakan!" tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil