Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mengapa Mata Munarman Ditutup saat Diringkus Densus? Pasang Kupingnya, Dengar Nih Kata-kata Polri

        Mengapa Mata Munarman Ditutup saat Diringkus Densus? Pasang Kupingnya, Dengar Nih Kata-kata Polri Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan alasan mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman ditutup matanya saat ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

        "Standard internasional penangkapan tersangka teroris ya seperti itu," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021).

        Menurut Ramadhan, bahwa hal tersebut dilakukan mengingat bentuk kejahatan terorisme yang memerlukan pendekatan berbeda dari kasus-kasus lainnya. Apalagi, kegiatan terorisme bersifat antar jaringan. Sehingga, menutup mata tersangka perlu untuk dilakukan.

        Baca Juga: Munarman Eks FPI Dibui, Abu Janda Nyeletuk: Kami Bisa Tidur Nyenyak

        Baca Juga: Mata Munarman Ditutup, YLBHI Teriak Lantang: Pelanggaran HAM!

        "Penangkapan satu jaringan akan membuka jaringan yang lainnya. Yang kedua, sifat bahayanya kelompok teror yang bisa berujung jiwa petugas lapangan," ucap Ramadhan.

        Karena itu, penutupan mata dilakukan agar tersangka tak mengenali petugas yang melakukan penangkapan selama operasi berlangsung.

        "Untuk menghindari target, mengenali operator atau petugas maka perlu menutup mata pelak agar tidak mengenali petugas. Jadi tujuannya untuk perlindungan terhadap petugas," tutur Ramadhan.

        Munarman ditangkap Selasa 27 April 2021 pukul 15.30 WIB di rumahnya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

        Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teorris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.

        Munarman sendiri saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: