Salah satu anak dari korban dugaan investasi perusahaan asuransi Kresna Life, Ady Saputra menuliskan surat terbuka kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Ia meminta kepastian hukum kepada Mahfud MD terkait kasus tersebut lantaran ayahnya telah menjadi korban dan telah meninggal. Baca Juga: Bikin Teroris KKB Nggak Bisa Tidur, Titah Pak Mahfud Keras Bos! Babat Habis...
"Keluarga saya adalah salah satu dari ribuan korban yang menaruh seluruh tabungan kami berjumlah milyaran di PT Asuransi Jiwa Kresna, dengan jaminan produk Asuransi adalah "Tabungan Berjangka dengan bunga tetap per bulan (bukan investasi), serta produk dilindungi oleh pengawas." katanya dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (30/4/2021). Baca Juga: Moeldoko Ketum Demokrat, Mahfud MD: Pemerintah Tak Boleh Melarang
Lanjutnya, ia mengatakkan keluarganya mempercayai prinsip asuransi yakni memberikan perlindungan ketika terjadi resiko seperti, sakit, meninggal dan dana pensiun. Namun sayangnya, kenyataan tersebut berbanding terbalik.
"Ayah saya yang kondisi kesehatan kurang baik, tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik karena dana keluarga kami yang ludes. Ayah saya akhirnya meninggal dunia tanggal 25 Maret 2020 yang menyebabkan kesedihan keluarga yang mendalam," katanya.
"Selain kehilangan nyawa manusia, kami selaku korban juga kehilangan ayah, mati pikiran dan mati rohani kami karena beban pikiran membuat kami stres dan menderita berkepanjangan akibat janji manis tersebut." tambahnya.
Mengikut jejak Santi, wakil para korban Kresna, saya dan puluhan korban lainnya membuat Laporan Polisi susulan di Polda Metro Jaya dibantu oleh LQ Indonesia Lawfirm yaitu LP No 7012/XI/ YAN 2.5/ 2020/ SPKT PMJ, tanggal 25 Nopember 2020 dan ditangani unit 5 Subdit.
Sebelumnya, Santy juga menyurati Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Saya dan ribuan korban Kresna Life lainnya sudah berjuang, melakukan upaya hukum sebagaimana diperbolehkan oleh Undang-Undang," kata Santy dalam surat terbukanya, Kamis (22/4).
Sementara itu, Santy saat ini tengah berbaring di rumah sakit karena dirinya didiagnosa mengidap autoimun.
Ia mengaku sudah dirawat selama berbulan-bulan. "Kami semua korban Kresna hidup sengsara, mati batin dan pikiran," ujarnya.
Karena itu, ia berharap Menko Polhukam Mahfud MD dapat membantunya dengan mendorong Kapolri menindaklanjuti laporannya.
"Kami hanya ingin kepastian hukum agar aduan polisi kami dapat segera mendapatkan kepasrian hukum. Jangan biarkan kematian ayah saya sebagai Korban dugaan pidana penipuan menjadi sia-sia." tukas Ady.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: