Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, memprediksi bahwa penggunaan layanan pembayaran digital masih akan tetap diminati meski pandemi berakhir. Filianingsih memaparkan bahwa popularitas pembayaran digital bergerak seperti nasi ketan.
"Sekali masyarakat sudah merasakan nikmatnya kemudahan bertransaksi digital, penggunaan uang tunai akan makin berkurang," ujarnya dalam webinar "Digitalisasi Sistem Pembayaran di Indonesia Sebagai Upaya Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional" yang ditayangkan di kanal YouTube Warta Ekonomi, Rabu (5/5/2021).
Baca Juga: BI: E-Commerce Jadi Game Changer 2021
Ia menambahkan bahwa Bank Indonesia akan tetap mengembangkan dan memperluas layanan QRIS serta kebijakan pembayaran digital. Alasannya, BI mencatat sejumlah kenaikan dalam trasaksi digital sejak mulainya pandemi.
Transaksi uang elektronik tumbuh 42,46% secara year on year pada 2021. BI mencatat, nilainya mencapai Rp21,4 triliun di Maret 2021.
Digital banking tumbuh pesat dari segi volume dan nilai transaksi selama pandemi. Catatan BI yang dipaparkan Filianingsih menunjukkan, dari sisi volume adanya kenaikan 42,47% menjadi 553,6 juta transaksi hitungan year on year.
Sementara, dari nilai transaksi naik sebesar 26,44 persen, yakni Rp3.025,6 triliun hitungan year on year.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: