Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sudah Senior Masa Nggak Lolos Tes, Hei Mas Novel, Lebih Baik Anda Mengundurkan Diri Aja

        Sudah Senior Masa Nggak Lolos Tes, Hei Mas Novel, Lebih Baik Anda Mengundurkan Diri Aja Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politikus PDIP Kapitra Ampera, meminta kepada para pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untu tidak memetik kegaduhan, termasuk penyidik senior Novel Baswedan.

        Menurutnya, alih status pegawai KPK menjadi ASN seharusnya tidak menimbulkan kegaduhan di publik. Baca Juga: Ada 75 pegawai KPK Dipecat Termasuk Novel Baswedan, Kok Jadi Makin Mirip Orde Baru?

        Pasalnya, TWK yang diadakan KPK bekerja sama dengan BKN merupakan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 yang mengharuskan pegawai KPK berstatus ASN.

        Karena itu, ia pun menyarankan agar 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK, untuk mengundurkan diri ketimbang membuat gaduh publik. Baca Juga: Gak Terima Novel Baswedan CS Jadi Korban Tes ASN KPK: Selamatkan Mereka!

        “Kalau saya sih, lebih baik mengundurkan diri saja,. Masa sudah senior tidak lolos tes,” ucapnya, seperti dilansir JPNN, Senin (10/5/2021).

        Lanjutnya, ia meyakini jika pelaksanaan tes pegawai KPK sudah sesuai dengan prosedur.

        Sebelumnya, Novel Baswedan menanggapi kabar pemecatan dirinya dengan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan cara lama untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK.

        "Iya benar saya dengar informasi tersebut. Upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan," katanya seperti dilansir dari Jawa Pos, Selasa (4/5/2021).

        Baca Juga: Firli Bahuri Jawab Isu Novel Baswedan Gagal TWK, Katanya...

        Baca Juga: Novel Baswedan Tak Lolos jadi ASN KPK, ICW: Jokowi dan DPR Berperan Menghabisi KPK

        Lanjutnya, Novel Baswedan mengaku terkejut jika informasi dugaan tidak lulus tes menjadi ASN tersebut benar.

        "Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh pimpinan KPK sendiri," ungkapnya.

        Di sisi lain Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan bahwa kabar tidak lolosnya 75 pegawai KPK di tes alih status ASN merupakan hal yang biasa. Ia menilai, tak perlu ada perdebatan dalam kabar tidak lolosnya 75 pegawai lembaga antirasuah menjadi ASN tersebut.

        "Kabar tidak lolosnya sejumlah pegawai KPK dalam alih status menjadi ASN adalah hal biasa dan tidak perlu memantik perdebatan. Ada yang lolos dan ada yang gagal adalah lumrah. Tes ASN biasa dilakukan secara kuantitatif dan objektif, termasuk biasanya menggunakan vendor pihak ketiga," katanya.

        Hendardi menambahkakn, tes ASN KPK dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sehingga hal ini bisa dipastikan bahwa pemerintah saat ini sedang giat menangani intoleransi dan radikalisme yang terus mengikis ideologi Pancasila di lingkungan ASN, TNI, Polri, universitas, hingga sekolah-sekolah, termasuk tentu saja KPK.

        Adapun Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya buka suara perihal 75 pegawai KPK termasuk penyidik senior Novel Baswedan, yang tidak memenuhi syarat beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN) dalam tes wawancara kebangsaan yang dilakukan Bidang Kepegawaian Negara atau BKN, dan berujung pemecatan.

        Ia menegaskan pihaknya tidak pernah menyampaikan adanya pemecatan kepada pegawai yang tidak lolos. 

        "Saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah mengatakan dan menegaskan ada proses pemecatan," katanya, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/5/2021) kemarin.

        Lanjutnya, ia mengatakan seluruh pimpinan KPK tidak pernah membahas apapun terkait pemecatan pegawai KPK.

        "Sampai saat ini belum ada niat kesempatan, keinginan melakukan pemecatan terhadap pegawai. Kalaupun ada di koran, itu adalah buatan pihak-pihak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan KPK. Jadi nggak ada KPK mengatakan pemecatan, ini kami luruskan saja," ujarnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: