Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jelang Libur Idulfitri, harga Timah di JFX Pecahkan Rekor

        Jelang Libur Idulfitri, harga Timah di JFX Pecahkan Rekor Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Harga timah fisik murni batangan di Jakarta Futures Exchange (JFX) berhasil menembus harga tertinggi di tanggal 10 Mei 2021, dengan harga US$33.100 per ton. Di saat yang sama, harga timah di LME (London Metal Exchange) tercatat di posisi US$33.097, dan di KLTM (Kuala Lumpur Tin Market) di posisi US$30.250.

        Peningkatan harga timah di JFX  ini telah terjadi sejak awal 2021, di mana sepanjang Januari–April 2021 harga timah di awal tahun berada di posisi US$20.075 per ton, dan sampai dengan April 2021 berada di posisi US$28.665 per ton. Sebelumnya harga tertinggi timah fisik murni batangan di JFX terjadi di 6 Mei 2021, yaitu US$32.500 per ton.

        Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), mengatakan, pergerakan harga timah ini tentunya merupakan hal yang menggembirakan bagi ekosistem perdagangan timah nasional. Seiring dengan mulai bergeraknya ekonomi baik nasional maupun global, serta mulai bergeraknya industri yang tentunya meningkatkan permintaan, pihaknya optimis transaksi timah di Bursa Berjangka Jakarta akan bergarak positif.

        Baca Juga: Bursa Asia Ambruk Berjemaah, IHSG Pun Berdarah-Darah!

        "Harga timah yang ditransaksikan di Jakarta Futures Exchange ini dapat di akses secara masyarakat umum dalam situs resminya. Penentuan harga komoditas ini juga berdasarkan mekanisme kesepakatan antara peserta jual dan peserta beli," kata dia melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/5/2021).

        Saat ini di Bursa Berjangka Jakarta terdapat dua skema transaksi timah, yaitu untuk Transaksi Luar Negeri (Ekspor) dan Transaksi Timah Dalam Negeri. Untuk transaksi timah luar negeri, telah berjalan sejak pertengahan tahun 2019. Sedangkan untuk Transaksi Timah dalam negeri, baru berjalan di pertengahan Maret 2021. Dalam transaksi timah di Bursa Berjangka Jakarta ini, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) berperan sebagai lembaga kliring. 

        Terkait transaksi timah dalam negeri, dalam rentang Januari–April 2021, telah terjadi transaksi sebanyak 395 lot dalam 395 ton, dengan nilai transaksi di atas Rp14,5 miliar. Sedangkan, untuk perdagangan timah luar negeri, dalam rentang Januari–April 2021, telah terjadi transaksi sebanyak 2.513 lot dalam 12.586 ton, dengan nilai transaksi US$308.450.813. Selanjutnya di awal Mei 2021, data sampai dengan tanggal 10 Mei 2021 menunjukkan transaksi timah luar negeri terjadi dalam 126 lot dalam 622 ton, dengan nila transaksi US$18.38.392.

        Bergeraknya transaksi di perdagangan timah luar negeri di Bursa Berjangka Jakarta ini, juga telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2019, tarif royalti logam timah ditetapkan sebesar 3%. Dengan nilai transaksi sebesar Rp4,6 triliun, royalti yang masuk ke kas negara ada di kisaran angka Rp138 miliar.

        Selanjutnya Fajar Wibhiyadi sampaikan, “adanya transaksi timah di JFX, tentunya akan menjadi etalase Indonesia pasar timah dunia. Sebagai negara yang memiliki cadangan timah kedua terbesar di dunia dengan cadangan sebesar 31%, sudah selayaknya Indonesia akan turut menjadi penentu harga timah dunia. Selain itu, adanya transaksi timah luar negeri juga akan memberikan kontribusi langsung terhadap penerimaan negara dalam bentuk royalti."

        Baca Juga: Apa Itu Kliring?

        Fajar Wibhiyadi menambahkan, “sebagai lembaga kliring, selain memastikan transaksi berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, tentunya KBI juga akan terus meningkatkan layanan dalam kepada para pemangku kepentingan di ekosistem perdagangan timah ini. Apa yang dilakukan KBI dalam lingkup perdagangan timah di Bursa Berjangka Jakarta ini, tentunya sejalan dengan peran KBI sebagai BUMN, di mana KBI juga memiliki peran untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional."

        Terkait perdagangan timah luar negeri, catatan dari KBI sebagai lembaga kliring menyebutkan, sepanjang 2020 Transaksi Pasar Fisik Timah Murni Batangan di Bursa Berjangka Jakarta yang dikliringkan di PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mencapai 12.209 lot dengan nilai US$1.032.306.793 atau sekitar Rp15,5 triliun, dengan royalti kepada negara sebesar Rp465 miliar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: