Kliring adalah salah satu dari tiga metode pemindahan uang (transfer) dari satu rekening ke rekening lain. Tetapi, metode pengiriman dengan kliring biasanya digunakan untuk utang-piutang dalam bentuk surat dagang, surat berharga jangka pendek, dan obligasi.
Kliring diperlukan untuk mencocokkan semua pesanan beli dan jual di pasar. Proses kliring memvalidasi ketersediaan dana yang sesuai, mencatat transfer, dan dalam kasus sekuritas memastikan pengiriman sekuritas kepada pembeli. Kliring juga memiliki tiga macam jenis, yaitu:
Baca Juga: Apa Itu Klausul Percepatan Pelunasan?
1. Kliring Umum
Kliring umum adalah salah satu sarana perhitungan warkat yang dilakukan antar bank, dimana proses dalam melakukannya sudah diawasi dan sistemnya sudah diatur oleh pihak yang berwenang, yaitu Bank Indonesia.
2. Kliring Lokal
Kliring lokal adalah suatu sarana perhitungan warkat yang dikerjakan pada antar bank, yang mana ketentuannya sudah diatur dalam suatu daerah yang sudah ditentukan sebelumnya.
3. Kliring Antar Cabang
Kliring antar cabang merupakan sarana perhitungan warkat yang khusus dilakukan pada bank yang umumnya juga berada dalam satu daerah tertentu. Cara pelaksanaannya adalah dengan menghimpun seluruh perhitungan yang berasal dari suatu kantor cabang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: