Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hey PBB Segera Bertindak! Tak Cukup Hanya Dikutuk, Israel Wajib Diberi Sanksi!!

        Hey PBB Segera Bertindak! Tak Cukup Hanya Dikutuk, Israel Wajib Diberi Sanksi!! Kredit Foto: Instagram/State of Israel
        Warta Ekonomi -

        Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengutuk tindakan kekerasan aparat keamanan Israel terhadap warga sipil Palestina dalam sejumlah bentrokan di perbatasan Palestina-Israel.

        Terlebih, bentrokan tersebut terjadi setelah pengadilan Israel memerintahkan pengusiran paksa enam keluarga Palestina dari tempat tinggal mereka di kawasan Syekh Jarrah, Yerusalem Timur.

        “Dunia harus mengutuk kekerasan aparat keamanan Israel terhadap penduduk sipil Palestina. Hingga 14 Mei 2021, hujan roket di Jalur Gaza, perbatasan Palestina-Israel menyebabkan 119 orang Palestina tewas, sebanyak 31 di antaranya anak-anak dan 19 perempuan,” kata Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

        Baca Juga: Nyalinya Semakin Tebal, Israel Protes Saluran TV China yang Tayangkan Konten Anti-Semit

        Selain melahirkan ratusan korban jiwa, sambung dia, hujan roket di Jalur Gaza juga meluluhlantakkan gedung, rumah dan berbagai fasilitas publik Palestina. Bahkan, serangan roket Israel turut menghancurkan gedung tempat para jurnalis Associated Press (AP) bekerja.

        Ketua DPR ke-20 ini mengatakan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus segera bertindak, agar eskalasi pertempuran yang terjadi sejak 10 Mei 2021, tak menjadi perang tebuka yang bisa mengganggu stabilias dunia. Sebab, dunia sedang dihadapi pandemi Covid-19 yang menuntut solidaritas global.

        “PBB harus segera bertindak agar tindakan kekerasan Israel terhadap warga sipil Palestina tidak berlanjut. Israel juga harus menghentikan pembangunan permukiman baru Yahudi di Yerusalem Timur yang menurut hukum internasional ilegal,” tegas Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini.

        Bamsoet menguraikan, rencana Israel menggusur permukiman warga Palestina di Sheikh Jarah itu melanggar hukum internasional. Sebab, batas geografis Israel dan Palestina sudah ditetapkan pada 1967, dan kedua belah pihak wajib menaati aturan tersebut.

        Bamsoet menambahkan, sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020 dan sahabat bangsa Palestina, Indonesia memiliki kepentingan untuk menjaga kedaulatan dan kedamaian di tanah Palestina.

        Baca Juga: Kesal Ada yang Belain Israel, Ferdinand Teriaki Pentolan PKS: Ku Ongkosi Kau ke Palestina

        Karenanya, Pemerintah Indonesia harus menggambil sejumlah langkah stategis, mendorong PBB menghentikan tindak kekerasan militer Israel.

        “PBB harus membuktikan diri sebagai penjaga perdamaian dunia. Segera hentikan ketegangan, serta beri sanksi tegas kepada Israel. Jangan sampai, ada kesan PBB membiarkan kekerasan di Palestina,” tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: