Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harga Minyak Dunia Naik Terus, Pertamina Bisa Menyesuaikan Harga BBM Nonsubsidi Kok!

        Harga Minyak Dunia Naik Terus, Pertamina Bisa Menyesuaikan Harga BBM Nonsubsidi Kok! Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan, menyarankan agar Pertamina menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi seiring dengan naiknya harga minyak dunia, dan sudah ikuti oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta menaikan harga BBM mereka. 

        “Dengan demikian, saya kira di awal bulan Juni 2021, Pertamina bisa menyesuaikan harga BBM non subsidi sesuai dengan nilai keekonomian.” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Jumat (21/5/2021). Baca Juga: BBM Satu Harga Telah Hadir di 243 Lokasi, Bakal Tambah 76 Titik di 2021

        Sambungnya, “Pertamina saya kira perlu menyesuaikan harga bbm non subsidi, dimana ini sudah diatur dalam Kepmen ESDM No.62 Tahun 2020 Tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar Yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Dan/Atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.” ujarnya. Baca Juga: Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM

        Menurut dia, berdasarkan Kepmen tersebut,perhitungan menggunakan rata-rata harga publikasi MOPS atau Argus, dengan satuan USD/barel periode tanggal 25 pada dua bulan sebelumnya, sampai dengan tanggal 24 satu bulan sebelumnya untuk penetapan bulan berjalan.

        Tak hanya itu, ia mengatakan jika SPBU Swasta sudah menaikan harga BBM Non subsidi beberapa kali sejak bulan Maret 2021.

        ”Adalah hal yang wajar jika Pertamina menyesuaikan harga BBM Non Subsidi mengingat saat ini harga minyak dunia sudah berada di level US $62/barel baik untuk jenis minyak mentah Brent maupun jenis minyak mentah WTI.” urainya.

        Diketahui, SPBU swasta, seperti Shell telah dua kali melalukan penyesuaian harga pada awal Maret dan April 2021 dimana saat ini harga BBM Shell jenis Reguler (RON 90) sebesar Rp10.520/liter, Super (RON92) Rp10.580/liter, V-Power (RON 95) Rp11.050/liter dan Diesel Rp10.590/liter.

        Harga tersebut, masih jauh lebih tinggi dibandingkan harga jual BBM Pertamina dimana untuk Pertalite (RON 90) sebesar Rp7.650/liter, Pertamax (RON 92) sebesar Rp9.000/liter dan Pertamax Turbo (RON98) sebesar Rp9.850/liter.

        Selain itu, Mamit yakin bahwa penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina akan berada di bawah harga BBM swasta lainnya, mengingat Pertamina sebagai BUMN akan mempertimbangan daya beli masyarakat.

        “Harga BBM milik Pertamina masih paling kompetitif dibandingkan SPBU swasta lain, tapi dari sisi kaulitas saya yakin tetap sama dan tidak ada pengurangan sama sekali.” ungkap Mamit kembali.

        “Penyesuaian harga BBM saya kira harus dilakukan oleh Pertamina, mengingat dari sisi regulasi memungkinkan untuk dilakukan. Jika tidak dilakukan, saya khawatir akan membebani keuangan Pertamina dimana akhirnya bisa membebani keuangan negara mengingat saat ini Pertamina juga menerima penugasan dari Pemerintah, termasuk BBM 1 Harga untuk wilayah 3T.” urainya.

        “Sesuai dengan Kepmen 62/2020 tersebut, pada diktum ke tiga bahwa Badan Usaha menyampaikan kepada Menteri ESDM melalui Dirjen Migas saya harapkan Kementerian bisa menerima rencana penyesuaian yang akan dilakukan oleh Pertamina ke depannya.” pungkas dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: