Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rakyat Riau Terancam Dapat Warisan Limbah Beracun dari PT Chevron Pasifik Indonesia

        Rakyat Riau Terancam Dapat Warisan Limbah Beracun dari PT Chevron Pasifik Indonesia Kredit Foto: Warta Ekonomi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rencana penyerahan alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) ke Pertamina Hulu Rokan pada 8 Agustus 2021 menimbulkan beberapa kontra.

        Pasalnya, menurut Direktur Eksekutif Ceri Yuri Usman, rakyat Riau akan terkena warisan limbah B3 berupa Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) pasca operasi PT CPI.

        Baca Juga: Terapkan Digitalisasi Operasi PT CPI Makin Kompetitif, Kinerja dan Efisiensi Naik Signifikan

        “Mereka (rakyat Riau) sudah mendengar informasi yang beredar mengenai penyerahan alih kelola blok Rokan, namun ternyata hingga sekarang masih tersisa sekitar tujuh jutaan metrik ton limbah TTM yang berada di area operasi PT CPI,” ungkap Yusri.

        Yusri mengatakan, area yang tercemar TTM termasuk di dalam Tahura dan Pusat Pelatihan Gajah Minas.

        Dilansir kabarriau.com, Manager Corporate Communication PT CPI Sonitha Purnomo mengatakan akan bertanggung jawab terhadap lingkungan tersebut. Namun, Yusri menyatakan PT CPI tidak mungkin dapat menyelesaikan limbah beracun tersebut dalam kurun waktu tiga bulan.

        Selain itu, Yusri menuding salah satu faktor kelalaian pengelolaan limbah TTM juga disebabkan oleh SKK Migas. Dia menjelaskan, SKK Migas membatasi anggaran cost recovery yang diminta oleh pihak PT CPI untuk memulihkan TTM, sehingga banyak titik yang tidak bisa dipulihkan. 

        Yusri menyampaikan, berdasarkan informasi yang dia peroleh menunjukkan sejak awal 2020 anggaran cost recovery untuk pemulihan limbah TTM sejumlah US$400 juta atau setara Rp5,7 triliun. Namun, sejak pertengahan 2020 hingga saat ini tidak ada kegiatan pemulihan TTM yang dilanjutkan.

        Yusri meyakini hal-hal tersebut merupakan tanggung jawab SKK Migas.

        Dia juga mendapatkan informasi mengenai adanya sebuah perusahaan yang menawarkan teknologi untuk mengolah limbah B3 TTM di sekitar Blok Rokan dengan biaya yang lebih efisien. Akan tetapi, teknologi tersebut tidak diaplikasikan oleh PT CPI.

        Padahal, menurut Yusri, biaya pengangkutan limbah TTM dari Blok Rokan ke lokasi pemusnahan di PPLI Cibinong atau pabrik semen di Pulau Jawa bisa mencapai Rp900 ribu per metrik ton, belum termasuk biaya pemusnahannya.

        Hal inilah yang memancing rasa heran pada dirinya. “Padahal bisa untuk memulihkan kondisi lingkungan hidup di wilayah Blok Rokan sekaligus untuk menyelamatkan keuangan negara dan lingkungan hidup masyarakat setempat,” ujar Yusri.

        Baik pihak PT CPI maupun SKK Migas tidak memberikan respons hingga berita ini ditulis.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: